Kpk Geledah Kediaman Politikus Nasdem Ahmad Ali Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman politikus NasDem, Ahmad Ali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

"Benar, ada aktivitas penggeledahan," ujar Tessa saat dihubungi pada Selasa (4/2/2025).

Disebut, penggeledahan ini mengenai dengan investigasi kasus korupsi nan melibatkan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar).

Namun, Tessa memilih untuk tidak mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut, lantaran prosesnya tetap berlangsung.

"Ini mengenai perkara dengan tersangka RW (dari Kukar)," tambah Tessa.

Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar nan Terlibat Kasus Korupsi

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit senilai lebih dari Rp 350 miliar mengenai investigasi tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut KPK melakukan serangkaian tindakan investigasi berupa penyitaan uang pada Jumat (10/1/2025). Kemudian interogator juga menyita duit 6,2 juta dolar AS dari 15 rekening atas nama tersangka dan pihak lainnya.

 “Pada Jumat tanggal 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan investigasi berupa penyitaan duit dalam mata duit rupiah sebesar Rp 350.865.006.126,78,” katanya mengutip dari Antara.

Selain itu, tetap mengenai perkara tersebut interogator KPK juga menyita duit 2 juta dolar Singapura alias satu rekening atas nama pihak mengenai perkara tersebut. Pihaknya juga menjelaskan penyitaan duit dilakukan lantaran diduga hasil dari tindak pidana gratifikasi.

“Penyitaan dilakukan lantaran diduga duit nan tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana mengenai dengan perkara tersebut di atas,” ucapnya.

Sebagai informasi, melalui kasus tersebut Rita Widyasari diduga mendapatkan jatah hingga 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batu bara. Jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan lantaran perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Direktur Penyidikkan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan (7/7/2024) lalu.

Profil Rita Widyasari

Melansir dari beberapa sumber, Rita Widyasari dikenal oleh publik sebagai mantan Bupati Kutai Kartanegara. Kemudian lahir pada 7 November 1973 di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Rita diketahui sebagai anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais. Ayahnya mempunyai peran nan krusial dalam pekerjaan politik dan berpengaruh besar di wilayah tersebut.

Namun, pada tahun 2007 ayahnya terseret dalam kasus korupsi biaya APBD Kutai Kartanegara dan diketahui sebagai narapidana nan memperoleh grasi. Sementara itu, dalam kehidupan pribadinya Rita menikah dengan Endri Elfran Syafril dan dikaruniai tiga anak.

Perempuan berumur 51 tahun itu mempunyai latar belakang pendidikan nan cukup mentereng lantaran lulus dari Sarjana (S1) di Universitas Padjadjaran, Magister (S2) di Universitas Soedirman, dan meraih gelar ahli (S3) di Universitas Utara Malaysia.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Selengkapnya