Kpk Dalami Dugaan Korupsi Bank Bjb Gunakan Dana Non-budgeter

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi korupsi proyek iklan Bank Jabar Banten (BJB). Proyek iklan BJB nan dikorupsi itu disebut-sebut menggunakan biaya non-budgeter.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, interogator tengah mendalami penggunaan sumber biaya untuk proyek iklan BJB tersebut.

"Penyidik tentunya kelak bakal memanggil saki-saksi dan bakal didalami. Salah satu poin nan didalami adalah penggunaan sebagaimana tadi nan sudah disampaikan dana non-budgeter tersebut," ujar Tessa di Gedung KPK, Selasa (18/3/2025).

Penyidik, kata Tessa tengah mendalami tujuan diadakannya biaya non-bujeter, aliran uang, hingga sosok penggagasnya.

"Iya, mulai dari perencanaan, proses pelaksanaannya dan untuk apa duit tersebut digunakan itu kelak bakal didalami oleh penyidik," ucap Tessa.

Kasus ini bermulai dari adanya dugaan mark-up biaya iklan BJB hingga Rp200 miliar selama periode 2021-2023. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, namun identitas mereka tetap dirahasiakan.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025) lalu.

Selengkapnya