Kpk Cermati Pengakuan Rossa Soal Firli Bocorkan Ott Hasto-masiku

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 11 Mei 2025 06:10 WIB

KPK bakal mencermati pengakuan interogator nan menyebut eks Ketua KPK Firli Bahuri sempat membocorkan rencana OTT Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku pada 2019. KPK bakal mencermati pengakuan interogator nan menyebut eks Ketua KPK Firli Bahuri sempat membocorkan rencana OTT Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku pada 2019. (Foto: detikai.com/Andry Novelino)

Jakarta, detikai.com --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencermati pengakuan interogator mereka AKBP Rossa Purbo Bekti nan menyebut eks Ketua KPK Firli Bahuri sempat membocorkan rencana operasi tangkap tangan (OTT) Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku pada 2019.

Pernyataan itu disampaikan AKBP Rossa Purbo Bekti dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5). Menurut Rossa, lantaran tindakan Firli tersebut OTT akhirnya gagal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JPU bakal mencermati setiap keterangan nan disampaikan para saksi di persidangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (10/5).

Menurut Budi, keterangan Rossa bakal menjadi pengayaan bagi jaksa KPK dalam persidangan Hasto sekarang di pengadilan.

"Keterangan-keterangan tersebut tentu bakal menjadi pengayaan info bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa kerabat Hasto," kata dia.

Menurut Rossa, interogator kala itu sempat mendapat berita dari posko bahwa berita OTT telah dibocorkan hingga tersebar di masyarakat. Padahal, Hasto dan Harun Masiku belum sukses diamankan.

"Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini (Hasto dan Harun) belum bisa diamankan. Kenapa sudah diinformasikan ke media alias dirilis info mengenai adanya OTT," kata Rossa.

Sementara itu, Firli sudah pernah membantah soal berita Hasto Kristiyanto bakal diciduk dalam OTT kasus Harun Masiku di PTIK pada 2019.

Firli mengatakan pihaknya baru menetapkan empat orang tersangka. Salah satunya adalah Harun nan tengah diburu lantaran berada di luar negeri. Dia berada di Singapura sejak dua hari sebelum KPK melakukan OTT.

"Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada konfirmasi itu ya," kata Firli di Komplek DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020 lalu.

"Kami juga sudah mengirimkan surat ke Kumham. Kita berkoordinasi dengan Polri. Karena Polri mempunyai jaringan nan cukup luas," tuturnya.

(thr/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya