Kpi Dki Jakarta: Krisis Phk Di Industri Media Ancaman Serius Bagi Demokrasi Informasi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Khusus Jakarta menyatakan keprihatinan terhadap maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal nan melanda sektor media, baik penyiaran, cetak, maupun digital. KPI menilai situasi ini sebagai tanda darurat ekosistem info nasional, bukan sekadar krisis ekonomi industri media.

"Ini bukan hanya soal upaya media nan lesu, tapi sinyal kuat bahwa kerakyatan info kita sedang berada dalam ancaman serius," ujar Wakil Ketua KPI Daerah Khusus Jakarta, Rizky Wahyuni, dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2025).

Kondisi ini dinilai sebagai akibat dari ketimpangan nan semakin tajam antara media konvensional dan digital. Lanskap media berubah cepat, namun izin dan kebijakan dianggap belum bisa mengejar dinamika tersebut.

Untuk menanggapi situasi ini, KPI Daerah Khusus Jakarta mengusulkan lima arah kebijakan strategis guna menyelamatkan dan mereformasi ekosistem media di Indonesia:

KPI Daerah Khusus Jakarta mengusulkan lima arah kebijakan utama untuk reformasi ekosistem media nasional:

1. Reformasi Kebijakan dan Regulasi Media Digital

- Perluasan Cakupan Regulasi ke Platform Digital. Revisi UU Penyiaran dan UU Pers perlu mengakomodasi realitas media digital, termasuk platform OTT, media sosial, dan agregator berita.

- Harmonisasi Regulasi. Sinkronisasi antar UU, PP, dan Perda perlu untuk mencegah tumpang tindih wewenang.

- Penguatan Lembaga Pengawas. KPI dan Dewan Pers perlu diperkuat mandat, kapabilitas teknologi, dan support hukumnya.

- Persaingan nan Setara (Fair Playing Field). Media konvensional dan platform digital kudu bersaing dalam kerangka norma dan kontribusi ekonomi nan seimbang.

Pengaturan Relasi

2. Pengaturan Relasi dan Kompensasi Platform Digital

- Regulasi Kompensasi Konten (Content Payment Regulation) agar platform digital bayar konten buletin nan digunakan.

- Digital Levy untuk mendanai keberlanjutan media lokal dan kewartawanan investigatif.

- Negosiasi Kolektif melalui asosiasi media Indonesia agar mempunyai daya tawar dalam kerja sama dengan platform global.

3. Perlindungan Konten dan Jurnalisme Berkualitas

- Standar Konten Berkualitas nan mencakup nilai edukatif, kebangsaan, dan keberimbangan.

- Perlindungan Hak Cipta dan Monetisasi Konten, termasuk lisensi nan setara dengan OTT.

- Penguatan LPP dan Media Komunitas sebagai penyedia utama konten publik.

- Literasi dan Edukasi Media secara nasional nan melibatkan sekolah, kampus, dan ormas.

4. Skema Insentif dan Subsidi untuk Media Nasional

- Insentif Pajak bagi media nan beralih bentuk digital, serta pembebasan pajak untuk iklan jasa publik.

- Subsidi Konten Lokal Berkualitas, terutama liputan investigasi, rumor lingkungan, budaya local dan wilayah terpencil.

- Dukungan Inovasi dan Transformasi Digital, termasuk biaya training dan prasarana teknologi.

- Pinjaman Lunak untuk kebutuhan restrukturisasi pengedaran digital alias pembayaran upah.

- Skema Kemitraan antara media, BUMN/BUMD, dan pemerintah dalam proyek komunikasi publik nan inklusif dan edukatif namun tetap mengedepankan idependesi dan kebebasan ruang redaksi.

Penguatan Sumber Daya Manusia Media

5. Penguatan Sumber Daya Manusia Media

- Reskilling dan Upskilling bagi wartawan dan tenaga teknis media.

- Sertifikasi Kompetensi Media

- Inkubasi dan Kolaborasi Digital, termasuk pendirian Media Innovation Hub.

- Pendampingan Transformasi Media, termasuk model bisnis, konten, dan distribusi.

- Dukungan untuk Karyawan Terdampak PHK, berupa training kerja baru dan wirausaha media.

Krisis PHK Media: Ancaman Nyata terhadap Pilar Demokrasi

Rizky Wahyuni, nan juga mantan jurnalis, menegaskan bahwa regulator penyiaran tidak boleh hanya berkedudukan sebagai pengawas etika, tetapi juga sebagai pelindung ekosistem info publik.

"Krisis ini tidak bisa diabaikan. Jika tidak ada langkah strategis, kita bukan hanya bakal kehilangan media, tapi juga kehilangan kontrol publik, nan menjadi dasar dari demokrasi," tegas Rizky.KPI Daerah Khusus Jakarta membujuk semua pemangku kepentingan pemerintah, DPR RI, industri media, dan masyarakat sipil—untuk bergotong royong membangun ekosistem media nan adil, adaptif, dan berkelanjutan.

“Jika media sebagai pilar kerakyatan roboh, maka nan mengintai adalah disinformasi, polarisasi sosial, dan keruntuhan daya kontrol publik. Ini berbahaya, apalagi menakut-nakuti ketahanan dan pertahanan nasional,” tutup Rizky.

Selengkapnya