ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) bakal dilengkapi dengan sistem pendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini sebagai upaya menerapkan tata kelola Kopdes nan transparan.
"Kan kudu terbuka, transparan, profesional, akuntabel. Nanti kita bikin sistemnya, ada digitalisasinya, ada payment gateway-nya, ada. Namanya jika dalam sistem, fraud detection system. Jadi jika ada masalah tuh udah terbaca dari awal," kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).
Budi menjelaskan pengawasan ini juga dapat dilakukan oleh setiap penduduk desa. Pihaknya kelak bakal menyediakan sistem digitalisasi nan memungkinkan setiap penduduk desa dan personil koperasi memantau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita menggunakan sistem digitalisasi nan memungkinkan setiap penduduk desa, setiap personil koperasi bisa memantau perkembangan koperasi secara transparan dan terbuka sehingga juga meminimalisir alias memitigasi kemungkinan resiko," jelas dia.
"Pokoknya kita nggak mau koperasi Kopdes Merah Putih ini dengan tujuan nan begitu mulia, nan begitu baik dari Pak Presiden Prabowo ini kita salah artikan, terutama kawan-kawan di desa. Tapi saya optimis kok, kepala desa dan juga penduduk desa juga mau membentuk dan menjalankan Kopdes Merah Putih ini dengan sebaik-baiknya," imbuh Budi Arie.
Selain itu, pihaknya juga bakal menyiapkan super app nan dapat mengontrol semua Kopdes Merah Putih. Adapun nama koperasi desa setiap desa nantinya diharuskan ada 'Merah Putih' kemudian diikuti nama desa.
"Di situ ada super app nan mengontrol semua Kopdes merah putih. Kan domain-nya misalnya kita satukan, jadi koob.id. Misalnya desa apa, Sekarwangi. Kopdesmerahputihsekarwangi.go.id," jelas Budi Arie.
(kil/kil)