Kompolnas Investigasi Kasus Pembakaran Mobil Polisi Di Depok

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan investigasi lapangan mengenai mobil polisi dibakar usai menangkap ketua ormas berinisial TS di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok.

Pada investigasi lapangan, Komisioner Kompolnas Choirul Anam dan Supardi Hamid melangkah kaki didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Hamid.

Selama melangkah kaki sekitar satu kilometer dari tempat terjadinya kerusuhan hingga letak penangkapan, Kompolnas kerap menyapa warga. Tidak sedikit penduduk sekitar membalas sapaan Komisioner Kompolnas dan Kapolres Metro Depok.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya sedang mendalami letak portal rekan kepolisian mendapatkan video dan diberikan kepada Kompolnas. Kedatangan kompolnas ke letak kejadian, untuk mengetahui secara jelas duduk perkara peristiwa pembakaran mobil polisi.

"Sehingga jelas apa nan terjadi, siapa nan terlibat dan sekali lagi, mari kita jaga kondusivitas wilayah ini. Dan rekan-rekan nan terlibat datang ke Polres secara kooperatif jauh lebih bagus," ujar Anam kepada detikai.com, Minggu (20/4/2025).

Kompolnas bakal menyimpulkan terjadinya perusakan tiga kendaraan milik personil Reskrim Polres Metro Depok hingga dibakar massa. Kompolnas bakal menganalisis massa nan menyerang personil Reskrim Polres Metro Depok merupakan penduduk sekitar alias massa dari pendukung tersangka ketua ormas berinisial TS.

"Paling krusial biar tidak ke mana-mana, beda antara masyarakat sekitar dengan masyarakat nan mendukung TS ini," jelas Anam.

Anam menjelaskan, Kompolnas mendapatkan info kenapa banyak massa di portal pintu masuk. Selain itu, terdapat sejumlah pengendara sepeda motor dari letak penangkapan hingga portal pintu masuk alias sebalik.

"Salah satunya di sini (lokasi penangkapan) sama motor dikontrol dan sebagainya. Kalau kita jalan kaki ngos-ngosan, jika pakai mobil kayaknya tidak. Dari sini banyak dan itu spesifik kelompoknya, tidak nan masyarakat sekitar nan mendukung," terang Anam.

Anam menilai, terdapat perbedaan antara reaksi masyarakat nan tidak mengetahui dengan orang nan mungkin mengenal TS, dan memberikan reaksi terhadap tindakan kepolisian.

"Jenis kedua ini tahu temannya TS dan memberikan reaksi terhadap tindakan kepolisian," ungkap Anas.

Kompolnas Minta Saksi dan Pelaku Pembekaran Kooperatif

Anas meminta para saksi dan orang nan ikut dalam perusakan dan pembakaran mobil personil Reskrim Polres Metro Depok, lebih kooperatif datang ke Polres maupun ke Polda Metro Jaya. Hal itu dikarenakan kasus tersebut telah ditangani Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dipegang Polda untuk bisa memberikan info dan sebagainya. Semakin kooperatif semakin bagus bagi kita semua, termasuk Depok. Kalau tidak kami minta penegakan hukumnya tegas, lantaran sekali lagi penegakan norma tidak boleh kalah dengan apa pun," ucap Anas.

Kompolnas tidak hanya menelusuri terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran mobil personil Reskrim Polres Metro Depok. Kompolnas juga bakal memandang tindakan nan dilakukan Polres Metro Depok saat penangkapan tersangka TS.

"Kalau ada polisi salah, kita evaluasi. Tapi prinsipnya penegakan norma tidak boleh kalah oleh siapa pun. Kalau penegakan norma kalah oleh siapa pun, termasuk oleh tindakan kekerasan nan terjadi, negara ini bubar. Karena negara ini basisnya negara hukum," tutur Anam.

Terdapat tiga mobil polisi dari Satreskrim Polres Metro Depok dibakar massa, saat menangkap seorang pelaku penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api. Massa sempat mengadang mobil polisi sebelum membakarnya.

Selengkapnya