Komisi Viii Dpr Ri Minta Kemenag Tindak Tegas Travel Yang Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menerima laporan maraknya laporan mengenai calon jemaah haji nan diberangkatkan menggunakan visa non-haji.

Ia mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan oknum penyelenggara perjalanan haji dan umrah nan tidak mematuhi regulasi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengingatkan, pemberangkatan calon jemaah haji dengan visa selain visa haji resmi tidak hanya melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji, tetapi juga membahayakan keselamatan, kenyamanan, dan kepastian norma jemaah.

"Kami minya Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan ketat terhadap travel haji dan umrah, termasuk verifikasi arsip perjalanan nan digunakan," kata Abidin dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

Komisi VIII DPR RI juga meminta pemerintah segera cabut izin travel nan bandel.

"Tindak tegas travel nan terbukti melanggar dengan hukuman administratif hingga pencabutan izin operasional," ucap Abidin.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan travel resmi nan terdaftar di Kementerian Agama dan memastikan penggunaan visa haji resmi.

"Memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji," pungkas Abidin.

Sebelumnya, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sekarang tengah konsentrasi pada pengurusan visa jemaah haji, usai proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler sudah selesai.

Seorang jemaah calon haji dari kloter perdana Embarkasi Lombok kandas berangkat. Jemaah tersebut kandas berangkat lantaran sedang mengandung muda.

Kemenag Sebut 187.773 Visa Haji Reguler Telah Diterbitkan, Sisanya Akan Dikebut

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sampai hari ini lebih dari 180 ribu visa jemaah haji reguler nan sudah terbit.

Adapun, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler nan berkuasa lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji wilayah (PHD).

"Alhamdulillah, saya cek pagi ini, visa nan sudah terbit sudah mencapai 187.773 jemaah. Kita tetap terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai," kata Zain dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.

"Untuk request visa nan diajukan sebenarnya sudah mencapai 192.551. Kita tetap menunggu approval dari otoritas Arab Saudi sembari memproses pengajuan sisanya," sambungnya.

Karena itu, pihaknya berambisi semua proses ini sudah lancar. "Kita minta publikasi visa melangkah lancar dan bisa selesai sesuai target," pungkasnya.

BPKH Siapkan Kebutuhan Makanan hingga Hotel Bagi Jemaah

Kloter pertama jemaah haji 1446 Hijriah alias tahun 2025 telah resmi diberangkatkan, Kamis 1 Mei 2025. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan sejumlah terobosan baru nan dilakukannya BPKH Limited untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Jemaah Haji Indonesia pada musim haji tahun 2025.

"Terobosan tersebut mencakup peningkatan pasokan ramuan untuk catering, akomodasi hotel di Mekah dan Madinah, serta penyediaan makanan siap saji," kata Fadlul dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu 3 Mei 2025.

Fadlul menjelaskan, salah satu langkah krusial diambil oleh BPKH adalah peningkatan pasokan ramuan nusantara untuk dapur-dapur catering nan melayani Jemaah Haji Indonesia.

Menurut dia, perihal tersebut adalah bagian dari komitmen untuk memastikan kualitas makanan nan disediakan bagi Jemaah Haji Indonesia selama di Tanah Suci dan mendukung kenyamanan dan kepuasan mereka.

"Tahun lalu, pasokan ramuan nan disediakan hanya sebanyak 76 ton, namun pada musim haji 2025, jumlah pasokan meningkat pesat menjadi 475 ton," jelas dia.

Akomodasi Hotel dan Makanan ke Jemaah Haji

Selain itu, lanjut Fadlul, BPKH juga telah menyiapkan akomodasi hotel untuk Jemaah Haji Indonesia. Pada musim haji tahun ini, ada 8 hotel di Mekkah dan 1 hotel di Madinah nan unik disiapkan bagi jemaah haji Indonesia.

"Hotel-hotel ini telah dikontrak secara berbareng dengan Kementerian Agama. Alhamdulillah, kami berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan akomodasi nan layak dan nyaman selama menunaikan ibadah haji," percaya Fadlul.

Fadlul menambahkan, selain hotel, BPKH juga menyediakan makanan siap saji sebanyak 6 kali selama musim haji 2025.

Penyediaan makanan ini dijadwalkan pada tanggal 7 Zulhijah (pagi, siang dan malam), 8 Zulhijah (pagi) dan 13 Zulhijah (siang dan malam), dengan total 6 porsi makanan.

"Kami mau memastikan bahwa jemaah haji Indonesia tidak hanya mendapat makanan nan bergizi, tetapi juga makanan nan praktis dan siap saji, nan bakal mendukung kelancaran ibadah mereka," ujar Fadlul.

Selengkapnya