Komisi Ii Dpr Tekankan Masalah Politik Uang Dalam Revisi Uu Pemilu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:04 WIB

Jakarta, detikai.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menekankan masalah politik uang dalam rumusan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Menurutnya, perlu memberikan perhatian kepada masalah politik uang, selain persoalan teknis dalam perbaikan sistem kepemiluan di Tanah Air.

"Kami kudu melakukan revisi Undang-Undang Pemilu bukan hanya pada sistem metode penghitungannya, bukan hanya masalah per dapil (daerah pemilihan), bukan hanya masalah threshold atau lain-lainnya, tetapi juga masalah-masalah lain seperti money politics-nya," kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Maret 2025. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Dede lantas mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah terjadi hal-hal transaksional demi memenangkan pesta demokrasi. "Cost of money-nya kami menganggap itu semakin lama semakin membesar," kata dia.

Bahkan, kata dia, penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 nan baru saja dilaksanakan menjadi preseden terburuk dari jalannya pemilihan umum secara langsung di Tanah Air.

"Karena nyaris semua mengatakan, pemilu kemarin adalah pemilu nan paling sadis dan paling transaksional," kata Politikus Partai Demokrat itu.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu mengatakan ada dua rumor besar nan perlu mendapat perhatian dalam merevisi undang-undang kepemiluan, ialah politik duit dan netralitas.

"Untuk money politics dan netralitas, gimana pun sistemnya kita bangun, kita bentuk, itu tidak bakal terjadi perubahan nan radikal jika tidak (ada perubahan) perilakunya," ujarnya.

Ia menilai desain sistem pemilu sebaik apapun pada akhirnya bakal percuma, karena berjuntai pada perilaku penyelenggara pemilu hingga peserta pemilu itu sendiri.

"Karena saya percaya betul peribahasa nan bilang, the right system will produce the right result, sistem nan baik (akan) menghasilkan hasil nan baik. Tetapi jika nan menjalankan sistemnya juga enggak baik, susah ini. Jadi kita lahir dari rahim kerakyatan nan sadis (Pemilu) 2024, kita sepakat. Karena obrolan juga gini jika kita tidak setop money politics, akan ada namanya istilah saya sebut inflasi demokrasi, 2029 semakin besar nanti,” imbuhnya. 

Adapun, personil Komisi II dari Fraksi PDI Deddy Sitorus lebih menyoroti aspek moralitas lembaga penyelenggara pemilu.

Dia menekankan, pentingnya perbaikan perilaku penyelenggara dan pengawas pemilu nan disebutnya sebagai aspek internal, di atas pembenahan sistem kepemiluan di tanah.

"Ketika penyelenggara dan pengawas nan menjadi bagian dari kerusakan itu, gimana sih ngatasin itu, jika kita mau bicara memperbaiki pemilu? Karena tidak ada sistem pemilu apapun nan bisa dikatakan sempurna apalagi mendekati sempurna, tidak bakal ada," kata Deddy.

Selain aspek internal, Deddy mencatat pula pentingnya memberi perhatian terhadap aspek eksternal dalam memperbaiki sistem kepemiluan di Tanah Air, ialah intervensi kekuasaan demi memenangkan kontestasi.

"Jadi, bakal menjadi sangat sia-sia kita berbincang beragam macam skenario pemilu, skenario perbaikan partai politik, penyelenggara pemilu. Kalau pemilu itu sendiri sangat rentan terhadap kekuasaan, terhadap institusi-institusi nan mempunyai kekuatan untuk menekan, mempengaruhi hasil, memanipulasi dan sebagainya," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya

"Untuk money politics dan netralitas, gimana pun sistemnya kita bangun, kita bentuk, itu tidak bakal terjadi perubahan nan radikal jika tidak (ada perubahan) perilakunya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya