Komisi Ii Dpr Minta Oknum Pegawai Atr/bpn Terlibat Penerbitan Sertifikat Pagar Laut Diproses Hukum

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, meminta agar pihak nan melanggar patokan mengenai pagar laut di perairan Tangerang diproses hukum. Menurutnya, hukuman berat saja tidak cukup untuk menimbulkan pengaruh jera.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN telah menjatuhkan hukuman berat kepada delapan pegawai mengenai kasus tersebut.

"Saya kira tidak cukup hukuman berat. Harus proses hukum, lantaran ini kejahatan. Bukan malpraktik nan hanya berkonsekuensi sanksi. Ini saya kira perlu menjadi perhatian," kata Deddy, saat rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, lanjut Deddy, pihak nan menerbitkan sertifikat juga perlu diproses secara hukum. Bukan hanya sebatas pembatalan sertifikat saja agar menimbulkan pengaruh jera.

"itu nan menerbitkan sertifikatnya, proses norma dulu pak, sehingga bisa dibatalkan itu produk abnormal hukum, jangan nunggu fatwa dari kejaksaan, pak. Duit mereka lebih banyak, pak. Saya minta, mohon, ya, udah diproses hukum. Sehingga bisa dibatalkan itu," tegas dia.

"Karena soal ruang abu-abu patokan kita ini, pak, sangat mudah dimanipulasi, pak. Semua ada bohirnya, mau bikin PP, mau bikin perpres, mau bikin apa, semua bisa-bisa aja. Saya sgt berambisi penegakan norma di sini, pak. Supaya ada pengaruh jera," sambungnya.

Lebih lanjut, dia pun meminta agar proses norma terus dilakukan dalam penyelesaian pagar laut. Terutama, bagi pihak nan menerbitkan sertifikat.

"Kalau seumpama korporasi ini, pak, enggak usah pake ini langsung pecat, enggak ada hukuman berat. Jelas, bawa ke Jaksa, bawa ke KPK, pak. Harus begitu, pak Nusron," ujar Deddy.

"Jadi, dalam soal pagar laut ini pun, Pak, kami berambisi penegakan norma jangan hanya ke orang Agraria nan kena, pak. nan bikin sertifikatnya kok, lolos. Bersama-sama melakukan kejahatan, Kok. Mana mereka-mereka itu? Jangan kesalahan ini ditimpakan hanya ke ATR, pak Nusron," imbuhnya.

Selengkapnya