Kodam Udayana Tangani 3 Oknum Diduga Aniaya Pencuri Motor Hingga Tewas

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 08 Mei 2025 00:50 WIB

Kapendam IX/Udayana mengatakan tiga oknum prajurit diperiksa intensif di Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Bali. Ilustrasi menindak prajurit TNI nan melanggar kedisiplinan. (CNNIndonesia/Fajrian)

Denpasar, detikai.com --

Tiga oknum prajurit TNI diperiksa polisi militer mengenai dugaan terlibat dalam kasus penganiayaan penduduk sipil nan diduga pencuri sepeda motor hingga tewas di Bali.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra mengatakan tiga prajurit itu saat ini diperiksa intensif di Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Bali.

Candra mengatakan sebelumnya kematian korban, Komang Juliartawan (31), akibat diduga dianiaya prajurit dilaporkan ke pihak TNI setempat. Korban adalah penduduk Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng, Bali. Korban meninggal di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum personil Yonif 900/SBW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dugaan keterlibatan tiga orang oknum personil Yonif 900/SBW, nan berinisial Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH dalam peristiwa tersebut. Kapendam IX/Udy menyampaikan saat ini ketiganya telah diamankan dan tetap dalam proses investigasi intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur norma nan berlaku," kata Kolonel Candra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara tim Subdenpom IX/3-1 Singaraja, peristiwa itu terjadi setelah dugaan korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi.

Hal tersebut diduga membikin tiga prajurit terduga pelaku penganiayaan melakukan tindakan berlebihan alias main pengadil sendiri.

"Tindakan sigap dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berkuasa guna memastikan proses norma melangkah secara setara dan obyektif," kata Candra.

Kolonel Candra menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi norma dan tidak bakal menoleransi segala corak pelanggaran, terlebih nan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga TNI. Siapa pun nan terbukti bersalah bakal diproses secara norma dengan tegas dan transparan.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya