ARTICLE AD BOX
detikai.com
Kamis, 20 Mar 2025 12:12 WIB

Jakarta, detikai.com --
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyayangkan adanya massa tindakan tandingan menyikapi RUU TNI nan resmi disahkan jadi Undang-undang di Gedung DPR RI.
Koalisi menduga massa tindakan pro terhadap RUU TNI ini bukan massa organik dan diduga dikerahkan oleh pihak tertentu dengan tujuan membikin kontra narasi.
"Dugaan kami ini adalah massa nan tak organik, di mana ini bisa saja dikerahkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Satya mewakili koalisi di depan Kompleks MPR RI, Jakarta, Kamis (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satya menyayangkan RUU nan dinilai bermasalah baik secara substansi maupun prosedur pembahasannya ini justru tetap ada nan mendukung. Ia pun menegaskan bahwa koalisi bergerak atas dasar hati nurani dan kesadaran masing-masing.
"Jadi kami di sini menyatakan bahwa koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan kita bergerak tidak dibayar, tidak ditunggangi siapapun apalagi oleh antek asing sekalipun seperti nan dituduh selama ini," ucapnya.
Meski begitu, Satya menyatakan mereka tetap menghormati sikap dan pandangan golongan lain, termasuk mereka nan berlainan.
"Tapi memang pada dasarnya setiap orang berkuasa menyampaikan ekspresi," ucapnya.
Pantauan CNNIndonesia.com sejumlah massa nan pro terhadap pengesahan RUU TNI datang menggelar tindakan di depan Kompleks MPR. Sesekali mereka saling sahut menyahut dengan massa nan kontra terhadap pengesahan.
"Setuju? [Disahkan]," tanya massa tindakan pro.
"Tolak!" sahut massa tindakan kontra.
(dal/mnf/dal)
[Gambas:Video CNN]