ARTICLE AD BOX
Sebelumnya, Bank DKI memastikan bahwa jasa transaksi non-tunai bagi penerima faedah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap melangkah normal.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menegaskan bahwa biaya dan info nasabah, khususnya penerima support sosial seperti KJP Plus, tetap kondusif tanpa adanya pengurangan saldo.
Hal ini dikarenakan transaksi pencairan biaya KJP dilakukan secara on us, ialah dalam sistem internal Bank DKI, sehingga tidak terpengaruh gangguan teknis antarbank.
"Karena biaya bansos seperti KJP berada di sistem kami sendiri, maka proses pencairannya tidak terganggu," ujar Agus, Jumat 18 April 2025.
Ia juga menambahkan bahwa jasa transaksi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI tetap melangkah lancar untuk mendukung kebutuhan harian dan pendidikan penerima KJP.
Ragam Pilihan Transaksi Penerima KJP Plus
Bank DKI menyediakan dua metode transaksi bagi penerima KJP Plus, ialah secara tunai dan non-tunai. Untuk transaksi tunai, penerima dapat menarik biaya sebesar Rp100.000 melalui ATM Bank DKI. Sementara untuk transaksi non-tunai, tersedia dua pilihan layanan:
Melalui EDC Bank DKI: Penerima KJP Plus dapat mengecek saldo dan berbelanja kebutuhan sekolah alias subsidi pangan di toko mitra resmi.Melalui aplikasi JakOne Mobile: Fitur QRIS dan pembelian (purchase) memudahkan transaksi pendidikan secara digital dan aman.