Ketum Muhammadiyah Minta Usul Pangkas Masa Perjalanan Haji Dikaji Lagi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bantul, detikai.com --

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan wacana pemangkasan masa perjalanan jemaah haji RI  nan digaungkan beragam pihak perlu dikaji lagi berbareng secara matang.

"Usulan itu perlu dikaji secara seksama dan dalam tempo nan lama," kata Haedar ditemui di Bantul, DIY, Sabtu (25/5).

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji RI mengungkapkan wacana pengurangan masa perjalanan jemaah haji Indonesia, dan sudah memulai pembicaraan dengan Arab Saudi. Hal itu pun disambut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, yang kemudian berpendapat masa perjalanan selama 20 hari sudah cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons wacana pemangkasan masa perjalanan jemaah haji, Haedar menilai itu rumit sekali lantaran ada banyak titik krusial sehingga pembahasannya kudu melibatkan banyak lembaga, bukan hanya pemerintah dan DPR saja.

"Karena sophisticated sekali, rumit sekali urusan haji itu. Bahkan istilahnya, tidak ada sistem penyelenggaraan ibadah nan penyelenggaraannya itu selalu berubah setiap tahun," ungkapnya.

Haedar mencontohkan soal syarikah haji, sistem baru jasa jemaah haji di Tanah Suci, Mekkah dan Madinah, Arab Saudi. Niat dari skema ini baik, meski persepsi masyarakat bisa saja berbeda.

"Kedua, masyarakat kita ini tetap masyarakat paguyuban nan mungkin juga didukung oleh beragam hal, maka perlu penyesuaian. Ketiga, kan ada juga nan beraliran untuk Arbain segala macam kan, jadi (usul pangkas masa haji) dikaji lah untuk nan bakal datang, nan bakal datang, nan bakal datang," ungkapnya.

"Kalau memang itu bagus, tapi kelak kudu ditetapkan bersama," sambung Haedar.

Bagaimanapun, Haedar enggan untuk membahasnya dari sisi kesempatan anggaran nan bisa ditekan lantaran merasa bukan ranahnya.

Sedangkan mengenai prinsip dari ibadah itu sendiri dengan adanya usulan pemangkasan lama ini, bagi dia tetap kudu melalui pengkajian untuk menilainya.

"Ya dikaji, kuncinya dikaji bersama," pungkas Haedar.

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji RI Muhammad Irfan Yusuf namalain Gus Irfan telah mengungkapkan sasaran pengurangan masa tinggal jemaah haji RI selama 5 hingga 10 hari pada musim ibadah haji 2026.

Ia menyampaikan itu dalam merespons usulan beragam pihak untuk memangkas masa tinggal jemaah. Gus Irfan mengaku telah merencanakan pemangkasan masa tinggal jemaah haji asal RI tersebut. Dia berupaya mengurangi masa tinggal jemaah itu lantaran menelan cukup banyak biaya.

Gus Irfan menyebut telah memulai pembicaraan dengan pihak Arab Saudi perihal wacana itu. Namun, dia menjelaskan upaya memangkas masa tinggal jemaah itu bukanlah perkara nan sederhana. Upaya itu kudu menyesuaikan dengan slot penerbangan nan cukup terbatas.

Belakangan wacana pemangkasan masa tinggal jemaah haji di Mekah dan Madinah, Arab Saudi demi memangkas ongkos alias biaya ibadah murah mencuat ke publik.

Ada nan mengusulkan masa tinggal dikurangi dari nan sudah ditetapkan 40 hari menjadi 30 alias 20 hari.

Sementara itu, Ketua MUI  Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengusulkan masa tinggal hanya selama 20 hari.

Cholil mengatakan dengan melaksanakan sunnah, mungkin dibutuhkan waktu 10 hari di Makkah. Oleh karenanya, dia beranggapan masa tinggal 17-20 hari sudah cukup.

(kum/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya