ARTICLE AD BOX
detikai.com
Minggu, 25 Mei 2025 20:50 WIB
Jakarta, detikai.com --
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah tegas memberantas organisasi masyarakat (Ormas) berbau premanisme. Bahkan, Puan berambisi ormas tersebut dibubarkan saja.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, diduga diduduki dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi personil anggota ormas GRIB Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas nan mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-Ormas nan kemudian berbau premanisme. Ya jika memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan," ujar Puan dalam sesi tanya jawab konvensi pers mengenai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China Li Qiang di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (25/5).
Puan menegaskan negara tidak boleh kalah dari preman. Untuk itu, dia mendorong abdi negara penegak norma untuk melakukan pertimbangan mengenai aksi-aksi premanisme nan ada.
"Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme, jadi segera para penegak norma melakukan pertimbangan mengenai dengan perihal tersebut," kata dia nan juga putri bungsu Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri tersebut.
Teruntuk kasus lahan milik BMKG di Tangerang Selatan, polisi sudah melakukan proses penegakan hukum. Sebanyak total 17 orang telah ditangkap.
Sebelas orang merupakan personil ormas GRIB Jaya, sisanya disebut sebagai mahir waris lahan dengan luas sekitar 12 hektare tersebut.
"Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang kepada segala corak aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/5).
Dia menyebut para terduga pelaku menguasai lahan tanpa kewenangan milik BMKG. Lahan itu kemudian diberikan izin kepada pengusaha alias pedagang lokal untuk aktivitas jual-beli.
"Memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha alias pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan," ungkap Ade Ary.
"Kemudian dari pengusaha alias pedagang hewan kurban itu telah dipungut Rp22 juta," sambungnya.
Ketua DPC GRIB Jaya berinisial Y diduga menerima pendapatan dari pendudukan dan pemanfaatan lahan BMKG tersebut.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari DPP GRIB Jaya mengenai tindakan anggotanya 'menduduki' lahan BMKG di Tangsel tersebut.
(ryn/kid)
[Gambas:Video CNN]