ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Prof Faisol Nasar bin Madi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar tuntas dugaan kasus suap dan mafia peradilan nan menyeret tersangka Zarof Ricar.
Temuan duit tunai dan emas senilai nyaris Rp1 triliun di rumah Zarof dinilai menjadi pintu masuk untuk mengungkap skandal norma nan lebih luas.
"Perlu sekali (dikejar kasus-kasus lain nan melibatkan Zarof Ricar), lantaran titik lemah kita memang di penegakan hukum. Rakyat Indonesia berambisi ada penegakan norma semaksimal mungkin," kata Faisol.
Ia menilai, jika pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto serius memperkuat sektor hukum, maka kepercayaan rakyat bakal meningkat. Karena itu, Kejaksaan Agung dinilainya kudu berani menuntaskan kasus mafia peradilan hingga ke akar.
"Kalau dibiarkan, ini sangat berbahaya. Kasus-kasus bakal terus bermunculan,” tegas Faisol.
Kejagung sebelumnya menduga duit dan emas nan ditemukan di rumah Zarof digunakan untuk mengatur sejumlah perkara hukum. Kasus tersebut diduga tidak hanya mengenai vonis bebas Ronald Tannur dan ekspor CPO, tetapi juga menyangkut sejumlah perkara lain nan melibatkan banyak pihak.
Faisol juga menyoroti akibat lemahnya penegakan norma terhadap gambaran Indonesia di mata bumi internasional.
“Terlalu banyak kasus nan melibatkan para penegak hukum. Di tingkat internasional, ranking kita dalam penegakan norma pun turun. Karena itu kudu diingatkan, norma jangan bisa dibeli,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa norma kudu ditegakkan secara setara kepada semua pihak, tanpa memandang status sosial alias kekuasaan. Faisol mengkritik keras praktik norma nan kerap merugikan rakyat kecil, namun mengistimewakan koruptor kelas kakap.
“Kasihan jika pencuri ayam dipukuli habis-habisan, sementara koruptor triliunan hanya dapat balasan ringan dan remisi tiap tahun. Itu menciderai rasa keadilan rakyat,” kata dia.
Penyidik Jampidsus menangkap mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar dalam dugaan kasus suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Penyidik Jampidsus juga menyita duit tunai senilai nyaris Rp1 triliun dan logam mulia seberat 51 kilogram d...