ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) juga mempunyai peranan krusial dalam kehidupan bangsa, terutama untuk kontestasi politik.
Menurutnya ormas merupakan instrumen krusial sebagai motor pemenangan dalam pemilihan langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Rifqi, perihal itu mestinya tak menjadi argumen pemerintah alias abdi negara untuk tak bersikap tegas pada tindakan ormas nan dinilai melanggar hukum.
"Dan dalam konteks pemilihan langsung, pilkada langsung, kita juga kudu akui, ormas itu menjadi salah satu motor politik di daerah, untuk kemudian memenangkan pilkada langsung," kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4).
"Tetapi jangan sampai lantaran utang budi politik, kemudian gubernur, bupati, wali kota, tidak berani ikut menegakkan patokan terhadap ormas-ormas nan pernah berjasa pada dirinya," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Rifqi merespons kesempatan untuk merevisi UU Ormas menyusul sejumlah tindakan premanisme ormas nan dianggap meresahkan.
Politikus Partai NasDem itu mengaku pemerintah kudu memandang dengan bening masalah norma nan menyangkut ormas. Menurut dia, pemerintah kudu memastikan tindakan premanisme tersebut dilakukan ormas berasas kebijakan organisasi, bukan tindakan oknum.
Jika terbukti, pemerintah menurut dia bisa melakukan evaluasi, apalagi hingga pembubaran.
"Kalau memang bisa dibuktikan bahwa itu bukan oknum ormas, tetapi resmi dari kebijakan ormasnya, negara bisa mengambil tindakan, sampai dengan pembubaran," kata Rifqi.
Rifqi mengaku pihaknya siap jika pemerintah punya kemauan dan menyampaikan usulan untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Namun, secara pribadi, dibanding merevisi UU, Rifqi menilai penegakan norma jauh lebih penting. Sebab, pemerintahan pusat dan wilayah telah diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap ormas.
"Sepanjang kemudian abdi negara penegak norma melakukan penegakan [hukum]-- orang mau malak, mau memeras, minta THR, dan seterusnya--harusnya rumor ini enggak jadi masalah," katanya.
(mab/kid)
[Gambas:Video CNN]