Ketua Dpr Serahkan Kewenangan Evaluasi Mendiktisaintek Ke Prabowo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:22 WIB

Jakarta, detikai.com -- Ketua DPR RI Puan Maharani menyerahkan penuh kewenangan mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu disampaikan Puan saat dimintai respons selaku Ketua DPR terkait polemik nan terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Menteri Satryo didemo oleh aparatus sipil negara (ASN) di kementeriannya lantaran masalah mutasi, Senin, 20 Januari 2025.

ASN nan berunjuk rasa sempat mengirim karangan kembang dengan kata-kata satire kepada Satryo. Mereka meminta Presiden turun tangan untuk mengevaluasi Mendiktisaintek.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri

Puan menyebutkan, masalah ini jadi perhatian Komisi X selaku mitra kerja Kemndiktisaintek. "Dari DPR itu Komisi X. Namun mengenai apakah dievaluasi alias tidak itu kewenangan prerogatif Presiden," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025. 

Puan berharap, kasus nan terjadi di internal Kemndiktisaintek diselesaikan dengan bijak. Dia memastikan pihak parlemen bakal mencermati perkembangan nan terjadi.

"Kami dari DPR berambisi semua perihal nan terjadi di Kementerian itu bisa ditindaklanjuti secara transparan, di internal, dan apa pun nan bakal dilakukan tentu saja itu ranah dari eksekutif. Walaupun DPR tentu saja bakal mencermati dan menindaklanjutinya di Komisi terkait," ujarnya.

Diketahui, demo ASN Kemendiktisaintek sudah berhujung islah namalain tenteram pada Senin, 20 Januari 2025 malam. Para ASN sepakat tenteram dengan Menteri Satyro setelah berbincang dan obrolan hangat di rumah dinas menteri di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Rapat Paripurna DPR RI

PKS Usul DPR Bentuk Pansus Investigasi Kasus Pagar Laut di Tangerang

Ada beberapa argumen PKS nan mendorong perlunya Pansus Investigasi kasus pagar laut.

img_title

detikai.com.co.id

21 Januari 2025

Selengkapnya