ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku kembang acuannya pada bulan ini, setelah pada Januari 2025 menurunkan suku kembang BI Rate tersebut sebesar 25 pedoman points (bps) dari 6% menjadi 5,75%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75% ini mempertimbangkan tetap tingginya ketidakpastian ekonomi global, seperti makin sempitnya ruang penurunan suku kembang referensi bank sentral AS, ialah Fed Fund Rate.
"Bacaan-bacaan kami termasuk juga penjelasan dari Fed Chairman Pak Jerome Powell menunjukkan kemungkinan-kemungkinan Fed Fund Rate turun hanya 1 kali, 25 bps, itu pun baru terjadi pada awal semester II, dan tentu saja itu salah satunya," kata Perry saat konvensi pers hasil rapat majelis gubernur BI, Rabu (19/2/2025).
Meski begitu, Perry menegaskan, ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku kembang BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah.
"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nan berkelanjutan," tegasnya.
Perry menegaskan, meski BI mempertahankan suku kembang referensi pada tahun ini, support untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi tetap menjadi fokus. Di antaranya melalui kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) nan ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan pembuatan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan prasarana dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi nan berkepanjangan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar duit dan pasar kurs asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing, dengan:
a. mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro-market;
b. menjaga struktur suku kembang instrumen moneter untuk tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset finansial domestik;
c. memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas; dan
d. memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar;
2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah nan sesuai dengan esensial melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
3. Perluasan instrumen penempatan dan pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk mendukung penyelenggaraan kebijakan tanggungjawab penyimpanan DHE SDA di dalam negeri sesuai PP No. 8 Tahun 2025 meliputi:
a. Penempatan di instrumen Term Deposit (TD) valas DHE s.d. tenor 12 bulan;
b. Penempatan di instrumen SVBI dan SUVBI s.d. tenor 12 bulan;
c. Pemanfaatan melalui: a) Pengalihan TD Valas DHE menjadi FX Swap, b) FX Swap lindung nilai dengan underlying TD Valas DHE, c) TD Valas DHE, SVBI, dan SUVBI dapat dijadikan agunan angsuran Rupiah dari bank;
4. Peningkatan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari paling besar 4% menjadi paling besar 5% dari DPK, diantaranya besaran insentif KLM pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara berjenjang dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun untuk mendukung program Asta Cita Pemerintah di bagian perumahan, nan bertindak mulai 1 April 2025;
5. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku kembang angsuran berasas sektor prioritas nan menjadi cakupan KLM;
6. Perluasan akseptasi digital sebagai komitmen Bank Indonesia untuk mendukung penyediaan jasa umum Pemerintah kepada masyarakat melalui kebijakan skema nilai QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,4% menjadi 0% nan bakal bertindak mulai 14 Maret 2025, berbarengan dengan launching QRIS Tap (tanpa pindai); dan
7. Penguatan dan ekspansi kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata duit lokal.
Perry menegaskan, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Koordinasi dilakukan dalam 7 (tujuh) area kebijakan, ialah (i) kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam memitigasi gejolak global, (ii) koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, (iii) upaya mendorong pembiayaan ekonomi melalui KLM, (iv) support dalam mengakselerasi transformasi digital Pemerintah, (v) upaya memperkuat hilirisasi dan ketahanan pangan, (vi) support dalam mendorong pengembangan ekonomi hijau, syariah, dan inklusi, serta (vii) support dalam pembangunan sumber daya manusia.
"Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," tutur Perry.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BI Tahan Level Suku Bunga 5,75% di RDG BI Februari 2025
Next Article RI Kini Punya Kalkulator Hijau, Bisa Buat Ajukan Kredit ke Bank