Kepala Otorita Basuki Hadimuljono Ajak Perusahaan Real Estat Investasi Di Ikn

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan IKN untuk pengusaha properti seperti real estate untuk berperan-serta dalam pembangunan beragam sektor strategis, khususnya kediaman dan area komersial. Ia menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan IKN.

"Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu semua di sini dapat memberikan gambaran nyata, keyakinan, serta semangat terhadap visi pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota masa depan Indonesia menuju Kota Dunia untuk Semua," kata Basuki dikutip dari siaran persnya, Sabtu (17/5/2025).

Menurut dia, kesempatan investasi di IKN tetap terbuka luas, khususnya dalam pengembangan ekosistem hunian. Basuki mendorong REI untuk mengambil bagian dalam penyediaan berbagam jenis kediaman komersial maupun bersubsidi, termasuk nan dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Saya kira potensi pasar di IKN sangat jelas dan pasti lantaran pembangunan ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan aparatur sipil negara dan pejabat negara nan bakal bekerja di Nusantara, khususnya mendukung ekosistem instansi Yudikatif dan Legislatif nan bakal segera dibangun," jelas dia.

Tawarkan 16 Peluang Investasi

Dalam kesempatan tersebut, Otorita IKN menawarkan 16 kesempatan investasi di sektor kediaman dan komersial nan tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C nan berada dalam area KIPP. Kehadiran REI diharapkan dapat menandai peran aktif sektor swasta dalam membangun sejarah baru bangsa Indonesia di Nusantara.

Sebagai corak komitmen untuk menciptakan suasana investasi nan kondusif, pemerintah juga memberikan beragam insentif menarik bagi penanammodal nan berinvestasi di IKN. Di antaranya adalah pembebasan 100% Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), skema kepemilikan tanah nan kompetitif, serta akomodasi fiskal seperti tax holiday untuk investasi di atas Rp10 miliar maupun untuk sektor UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menanggung PPh 21 bagi seluruh tenaga kerja nan berdomisili di IKN, membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti dan jasa persewaan properti, serta memberikan insentif super tax deduction hingga 200% dari penghasilan bruto bagi penanammodal nan memberikan donasi. Tidak hanya itu, pembebasan bea masuk juga diberikan untuk jangka waktu 4 hingga 6 tahun guna mendukung kelancaran pembangunan.

Pembangunan Tahap II IKN Telah Dimulai

Sebagai informasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN untuk periode 2025-2029 telah dimulai, dalam upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.

Dalam pembangunan periode 2025-2029 ini telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp 48,8 triliun dengan sasaran menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.

Anggaran sebesar itu juga bakal digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN nan sudah selesai, lantaran pemeliharaan juga merupakan perihal krusial untuk menjaga aset tetap kondisi baik.

Selain alokasi Rp 48,8 triliun, OIKN juga mempunyai program dengan anggaran dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan upaya (KPBU), nilainya mencapai Rp 60,93 triliun, antara lain bakal digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.

Selengkapnya