Kepala Bgn Angkat Bicara Soal Mitra Mbg Tak Dibayar Yayasan Mbn Hampir Rp1 Triliun

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara soal mitra dapur makanan bergizi cuma-cuma (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan nan belum mendapatkan haknya dari Yayasan MBN. Bahkan, total kerugian nan ditanggung pihak mitra dapur MBG ini nyaris mencapai Rp1 triliun.

Dadan mengatakan bahwa masalah ini merupakan urusan internal mitra dapur MBG. Namun, dia memastikan masalah tersebut sudah terselesaikan.

"Masalah internal mitra. Sudah selesai," kata Dadan saat dihubungi detikai.com, Rabu (16/4/2025).

Dia tak menjelaskan secara rinci gimana penyelesaian masalah tersebut. Dadan mengatakan mitra dapur MBG di Kalibata tersebut bakal kembali beraksi mulai Kamis, 17 April 2025.

"Besok jalan lagi. Insya Allah (besok kembali beroperasi)," ujar Dadan.

Sebelumnya, program makan bergizi cuma-cuma (MBG) tersandung masalah. Kali ini, salah satu mitra dapur makanan bergizi cuma-cuma nan berlokasi di Kalibata Jakarta Selatan mengaku belum mendapatkan haknya dari Yayasan MBN. Hal itu disampaikan Danna Harly selaku kuasa norma dari Ira Mesra Destiawati pemilik dari dapur makanan bergizi.

"Klien kami tidak mendapatkan biaya sepeserpun atas kerja sama nan dilakukan. Kami mendesak Yayasan MBN untuk segera mambayarkan kewenangan mitra dapur Kalibata nan didzolimi," kata Harly saat bertemu pers di Jakarta, seperti dikutip Rabu (16/4/2025).

Harly menjelaskan, kliennya bekerja sama dengan pihak Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak bulan Februari-Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi MBG nan terbagi dalam 2 tahap (Februari dan Maret).

"Total kerugian sejauh ini sejauh ini Rp 975.375.000, itu baru dua tahap makanya kita sekarang coba ngomong ke media, coba ngomong ke masyarakat agar pemerintah aware, baru dua tahap saja sudah seperti ini berfaedah sudah kudu ada pembetulan-pembetulan dalam penyelenggaraan MBG agar kedepannya tidak lagi seperti ini," tutur Harly.

Menurut Harly, perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 dimana kliennya baru mengetahui terdapat perbedaan anggaran untuk pelajar PAUD/TK/RA/SD setelah perjanjian perjanjian kerja sama ditandatangani.

"Padahal di perjanjian perjanjian dengan Yayasan dicantumkan nilai Rp 15.000 setiap porsinya sama rata. Namun sebagian diubah menjadi Rp 13.000 dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian kerja sama. Setelah ada pengurangan pun kewenangan kami juga dipotong sebesar Rp 2.500 setiap porsinya," jelas Harly.

Banyak Hal nan Ditutup-tutupi

Harly menyampaikan, kliennya mengetahui soal perbedaan nomor tersebut setelah pembayaran tahap pertama dikirimkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke pihak Yayasan sebesar Rp 386.500.000. Namun ketika biaya tersebut hendak ditagih, Yayasan malah mengatakan kliennya tidak mendapat bagian lantaran tetap kurang bayar sebesar Rp 45.314.249.

"Dalihnya ada invoice-invoice saat di lapangan nan dibeli oleh Pihak SPPG/Yayasan. Padahal kebenaran di lapangan seluruh biaya operasional dikeluarkan oleh pengguna kami mulai dari bahan pangan, sewa tempat, operasional kendaraan, listrik, peralatan dapur dan ahli masak," ungkap Harly.

Harly menambahkan, selain kliennya belum mendapat haknya sebagai mitra, pihaknya juga menyesali tindakan dari Kepala SPPG Kalibata nan tertutup mengenai pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah-sekolah.

"Awalnya perihal tersebut merupakan tugas kami sebagai mitra namun dari Pihak SPPG meminta kami tidak turut kombinasi dan konsentrasi dalam aktivitas menyiapkan makanan saja," beber Harly.

"Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban nan diajukan ke BGN sehingga banyak sekali hal-hal nan ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban," imbuh dia.

Pihak Yayasan MBN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memberikan tanggapan mengenai kasus ini.

Lantaran dirugikan, Harly menyatakan telah membawa persoalan melalui jalur hukum. Dia bakal mengambil langlah norma perdata dan pidana dengan melaporkan ke polisi.

"Kami minta penjelasan ini dapat membuka mata pemerintah dan masyarakat bahwa Program MBG merupakan program nan sangat baik, namun saat penyelenggaraan banyak hal-hal nan tidak sesuai dan sangat rentan dipermainkan oleh oknum-oknum," minta dia.

"Sehingga kami minta Pemerintah dapat melakukan pertimbangan secara berkala agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan juga kami minta mohon segera diluncurkan tempat kejuaraan untuk program MBG ini lantaran kami percaya bukan hanya pengguna kami saja nan mengalami masalah dengan oknum-oknum tersebut," sambungnya menutup.

Infografis

Selengkapnya