ARTICLE AD BOX
detikai.com
Rabu, 23 Apr 2025 17:46 WIB
Jakarta, detikai.com --
Mendiang Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, beramanat untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, Italia.
Wasiat itu disampaikan pada 29 Juni 2022 lalu, nan dipublikasi Takhta Suci pada Senin (21/4) setelah sang Paus meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam wasiatnya, Paus Fransiskus menyampaikan bahwa dia selalu mempercayakan hidup serta pelayanan imamat dan episkopalnya kepada Bunda Maria nan Mahakudus.
"Oleh lantaran itu, saya minta agar jenazah saya beristirahat sembari menunggu hari kebangkitan di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore," demikian wasiat Paus Fransiskus, seperti diunggah laman resmi Takhta Suci, Senin (21/4).
Paus Fransiskus mengutarakan bahwa dia mau perjalanan duniawi terakhirnya berhujung tepat di tempat suci Maria, tempatnya bermohon setiap kali memulai dan mengakhiri Perjalanan Apostolik.
Ia memanjatkan angan di sana lantaran mau mempercayakan niatnya kepada sang Bunda sekaligus berterima kasih atas perhatiannya nan lembut dan keibuan.
Dalam pesannya, Paus kelahiran Argentina tersebut juga memohon agar makamnya berada di tengah-tengah Kapel Pauline dan Kapel Sforza.
"Makamnya kudu berada di dalam tanah, sederhana, tanpa ornamen khusus, dan hanya bertuliskan: Fransiskus," demikian isi wasiat Paus Fransiskus.
Santa Maria Maggiore adalah salah satu dari empat basilika kepausan di Roma sekaligus gereja Maria terbesar di kota itu.
Basilika Santa Maria Maggiore didirikan pada tahun 432 M dan menampung apa nan diyakini umat Katolik sebagai relik palungan tempat bayi Yesus dibaringkan di Betlehem serta ikon Maria Salus Populi Romani.
(blq/bac)