Kenali & Waspada 5 Kejahatan Penipuan Yang Mengintai Selama Bulan Ramadan

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kejahatan marak terjadi selama bulan Ramadan. Hal ini disebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat, sehingga diperlukan biaya nan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini biasanya dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan beragam modus penipuan.

Dikutip dari IG OJK Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan ada beragam kejahatan dengan modus penipuan dilakukan terutama secara online.

Pertama, Penawaran Pinjaman Online Ilegal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiki sapaan berkawan dari Friderica mengatakan, pinjaman online terlarangan nan menawarkan pinjaman dengan proses sigap untuk memenuhi pengeluaran selama Ramadan.

Kedua, Penawaran Investasi Ilegal

Penawaran investasi terlarangan dengan modus investasi nan menawarkan untung besar dalam waktu singkat dan tidak transparan dari sisi risiko.

Kiki memberikan contoh penawaran investasi terlarangan nan sering terjadi di Indonesia, misalnya : Skema ponzi dan investasi bodong.

Ketiga, Social Engineering

Ia menjelaskan bahwa modus ini memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan info dan info pribadi dengan tujuan membobol akun finansial korban.

Misalnya, adanya telepon tiruan nan memberikan tawaran kerja paruh waktu selama bulan puasa.

Keempat yakni, Phising

Ia menjelaskan, modus ini memancing korban agar memberikan info alias info pribadi untuk melakukan penipuan dengan menyertakan tautan tertentu.

Misalnya, memberikan tautan penyaluran amal dan File. APK berupa ucapan selamat hari raya Idul Fitri.

"Kami tentu berambisi masyarakat semakin waspada, semakin alert terhadap beragam modus penipuan seperti ini. Sehingga walaupun mereka (penipu) terus ada, tapi masyarakat semakin berkurang nan terkena (menjadi korban) pada skema-skema penipuan tersebut nan banyak merugikan masyarakat," katanya dalam unggahan di akun IG @ojkindonesia dikutip, Minggu (16/3/2025).

Kiki menyampaikan tipis untuk masyarakat agar terhindar dari kejahatan digital, pertama, masyarakat tidak mengklik link alias tautan sembarang apalagi dari pihak nan tidak dikenal.

Kedua yakni, logis dan selalu waspada terhadap tawaran dengan janji untung sigap tanpa risiko, ketiga, jangan pernah memberikan info pribadi alias rahasia melalui telepon kepada orang nan tidak dikenal.

Terakhir yakni, pastikan legalitas pinjaman daring dan investasi nan dipilih telah berizin OJK.

OJK berbareng otoritas/kementerian/lembaga nan tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung asosiasi industri mengenai telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan. Apabila masyarakat mengalami penipuan finansial iasc.ojk.go.id

"Kalau misalnya sudah terjadi alias mengalami penipuan dan lain-lain, langsung segera laporkan kepada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Karena kecepatan masyarakat dalam melaporkan ini bakal sangat berpengaruh terhadap proses pemblokiran aliran biaya nan kemudian lari kepada si fraudster," katanya.

(kil/kil)

Selengkapnya