ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Guna mewujudkan pelayanan publik nan cepat, efisien, transparan, dan responsif, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia, Senin (5/5/2025).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menilai, penandatanganan MoU dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis pihaknya untuk memastikan pelayanan publik di sektor prasarana melangkah optimal.
"Dengan sinergi ini, kami berambisi semua jasa dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah maladministrasi," ujarnya.
Dody juga mengatakan, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap keahlian pemerintahan.
"Oleh lantaran itu, Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, namun juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan nan baik," katanya.
"Kami sangat mengapresiasi support Ombudsman RI, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat nan telah sukses kami tuntaskan bersama," imbuh Dody.
Dirinya pun menjelaskan, terdapat beberapa langkah konkret nan dilakukan oleh Kementerian PU untuk memaksimalkan pelayanan publik untuk masyarakat.
"Antara lain menetapkan standar pelayanan publik di setiap unit kerja, menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala, hingga menyediakan jasa berbasis digital nan inklusif dan ramah terhadap golongan rentan," jelas Dody.