ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) bicara tentang rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Intelijen Negara (BIN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara berjenjang mulai Juni 2025. Hal ini disebabkan lantaran BIN menjadi salah satu lembaga pemerintah nan diprioritaskan segera pindah.
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce mengatakan, perpindahan ASN ke IKN sebenarnya sudah direncanakan sejak 2022, dan pihaknya sudah melakukan penapisan-penapisan. Prinsipnya, seluruh ASN pusat bakal pindah ke IKN dan dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan Perpres No. 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, lanjut Averrouce, perpindahan ASN ke IKN memang dilakukan secara berjenjang sesuai penapisan nan telah dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lembaga-lembaga nan ASN-nya sudah mulai dipindahkan pada tahap awal ini, adalah lembaga nan dianggap mempunyai peran vital dalam pengambilan keputusan. Pemerintah juga sudah menganalisis mitigasi risikonya," terang Averrouce, saat dihubungi detikaicom, Rabu (30/4/2025).
Averrouce menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah menyusun lembaga mana saja nan bakal dipindah. Namun lantaran adanya perubahan kabinet, Kementerian PANRB tetap bakal mengkaji sekaligus menganalisis ulang.
Sementara itu, secara struktur, kementerian di Kabinet Merah Putih sebetulnya sudah selesai. Namun dia menambahkan, saat ini prosesnya tetap menunggu konsolidasi dari lembaga pemerintah nan bersangkutan.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan mengenai rencana pemindahan pegawai BIN secara berjenjang ke IKN mulai Juni 2025. Untuk huniannya sendiri dijadwalkan sudah bisa digunakan pada 1 Juni.
"Untuk Rusun, kelak bisa dilanjutkan koordinasi dengan tim kami untuk menyiapkan kediaman agar kelak 1 Juni (2025) sudah masuk," ujar Basuki, saat mendampingi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol (Purn) Imam Sugianto ke IKN, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).
Rencananya, pemindahan secara berjenjang pegawai BIN tahap awal bakal dimulai pada Juni 2025. Para pegawai BIN bakal mulai menempati kediaman di Rusun BIN nan telah fungsional.
"Insyaallah mulai Juni (pemindahan ASN BIN)," tegas Imam.
Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widyantini beberapa waktu lampau juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pemindahan ASN ke IKN. Padahal berita terakhirnya, pemindahan ASN bakal dilakukan usai Lebaran.
Rini mengatakan, surat tersebut telah disampaikannya kepada Kementerian/Lembaga (KL) dan para pegawai ASN terkait. Surat tersebut telah ditandatangani Rini pada 24 Januari 2025 lalu. Namun demikian, dia tidak menyebut sampai kapan penundaan itu dilakukan.
"Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan KL dan Pegawai ASN nan direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih," kata Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025)
Selaras dengan itu, KL juga tetap dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya. Selain itu, juga diinformasikan bahwa sampai akhir tahun 2024 tetap dilakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit kediaman untuk ASN mengenai dengan berubahnya jumlah KL.
"Oleh lantaran itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun agenda finalnya kelak bakal kami belum mendapatkan pengarahan dari Bapak Presiden (Prabowo), mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Rini menambahkan, rencananya pada tahun 2026 mendatang pihaknya bakal melakukan penapisan alias penjaringan ulang ASN nan pindah ke IKN. Hal ini bakal mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.
(shc/kil)