Keluarga Jurnalis Sebut Prajurit Tni Al Perkosa Korban Sebelum Dibunuh

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Keluarga jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap prajurit TNI AL berjulukan Jumran memperkosa korban sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan

"Berdasarkan perangkat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata pengacara family Juwita, Muhamad Pazri, Kamis (3/4).

Pazri mengatakan pemerkosaan prajurit Jumran kepada korban pertama kali terjadi di rentang waktu 25-30 Desember 2024. Peristiwa kedua terjadi pada 22 Maret 2025, tepat di hari jasad korban ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lampau tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan bilik hotel di Banjarbaru," kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

Menurut Pazri, pelaku menyuruh korban memesan bilik hotel lantaran kelelahan setelah kegiatan. Korban tanpa meletakkan berprasangka bersedia memesankan bilik penginapan di salah satu hotel di Banjarbaru.

Setelah itu, kata Pazri, pelaku menyuruh korban menunggu. Setelah datang pada hari itu, prajurit Jumran membawa korban masuk ke bilik dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum memperkosa di dalam bilik tersebut.

"Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, apalagi ada beberapa foto," tutur Pazri.

Pazri mengatakan korban juga mempunyai bukti video mengenai tindakan pemerkosaan nan dilakukan prajurit Jumran. Bukti video berdurasi lima detik itu merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya. Saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Namun, terduga pelaku Jumran ini nan sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (22/3). Jurnalis muda itu ditemukan meninggal bumi di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan berbareng sepeda motor miliknya nan kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga nan menemukan pertama kali justru tidak memandang tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lampau lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

(antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya