Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank Ke Sritex

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Minggu, 04 Mei 2025 14:29 WIB

Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pemberian akomodasi angsuran perbankan ke PT Sritex. Ilustrasi. Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi pemberian akomodasi angsuran perbankan ke PT Sritex. (ANTARA FOTO /MOHAMMAD AYUDHA)

Jakarta, detikai.com --

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi nan terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Ia menjelaskan dugaan korupsi nan terjadi berangkaian dengan pemberian akomodasi angsuran dari perbankan.

Kendati demikian, Harli menyebut pengusutan nan sedang dilakukan tetap tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan alias Pulbaket.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih investigasi umum, dalam perihal pemberian angsuran bank kepada Sritex," jelasnya ketika dikonfirmasi, dikutip Minggu (4/5).

Dalam investigasi itu Kejagung juga tengah mendalami keterlibatan korupsi dari penyelenggara negara dalam kasus itu.

"Itu juga nan diteliti. Makanya tetap berkarakter umum," tuturnya.

Sebelumnya Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tercatat tidak bisa bayar utang senilai Rp32,6 triliun.

Rincian utang itu terdiri dari Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.

Kondisi itu berujung pada penutupan operasional Sritex pada 1 Maret 2025 nan menyebabkan sebanyak 10 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya