ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan mencabut total 21 izin upaya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2024. Sedangkan di 2025, jumlahnya bertambah 1 dimana PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah alias BPRS Gebu Prima, nan berlokasi di Kota Medan, Sumatera Selatan ditutup pada Kamis (17/4/2025).
Penutupan BPRS Gebu Prima disebabkan perusahaan tidak bisa melakukan penyehatan, meski sudah diberi waktu kepada pemegang saham maupun majelis komisaris dan direksi.
Lebih lanjut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga sudah memastikan simpanan pengguna dapat dibayarkan sesuai dengan ketenyan berlaku. Pihaknya juga sudah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan penyelenggaraan likuidasi.
LPS pun bakal melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas info simpanan dan info lainnya untuk menetapkan simpanan nan bakal dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud bakal diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Dana nan digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan pengguna PT BPRS Gebu Prima berasal dari biaya LPS.
Nasabah dapat memandang status simpanannya di instansi PT BPRS Gebu Prima, alias melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan pengguna BPR tersebut. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran angsuran alias pelunasan pinjaman di instansi PT BPRS Gebu Prima dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto mengimbau agar pengguna PT BPRS Gebu Prima tetap tenang dan tidak terpancing alias terprovokasi untuk melakukan hal-hal nan dapat menghalang proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank. Juga tidak mempercayai pihak-pihak nan mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah hadiah alias biaya nan dibebankan kepada nasabah.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan banyaknya penutupan itu tidak menunjukan adanya goncangan terhadap sektor keuangan. Malahan itu menunjukan bahwa sistem pengawasan telah berjalan.
Foto: LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan penyelenggaraan likuidasi PT BPRS Gebu Prima. (Dok. LPS)
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan penyelenggaraan likuidasi PT BPRS Gebu Prima. (Dok. LPS)
"Penutupan BPR bisa menjadi indikasi baik saya kira, gimana bekerjanya sistem di Indonesia," kata Dian.
Dian, nan merupakan personil Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio, mengatakan bahwa lembaga itu dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di beragam tempat dengan cepat. Sehingga deposan masyarakat aman, dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.
Imbauan LPS
Selanjutnya, krusial diketahui oleh pengguna bahwasanya tetap banyak BPR/BPRS alias bank umum lainnya nan tetap beroperasi, sehingga pengguna pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan, lantaran simpanan di semua bank nan beraksi di Indonesia dijamin oleh LPS.
"Agar simpanan pengguna dijamin LPS, pengguna dihimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat kembang simpanan nan diterima pengguna tidak melampaui tingkat kembang penjaminan LPS, Tidak melakukan tindak pidana nan merugikan bank," ungkap Jimmy Ardianto, dalam keterangan tertulisnya.
Apabila pengguna memerlukan info lebih lanjut mengenai dengan penyelenggaraan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPRS Gebu Prima, pengguna dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154.
Berikut daftar 21 Bank BPR nan Bangkrut dan Tutup:
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
- BPR Nature Primadana Capital
- BPRS Kota Juang (Perseroda)
- BPR Duta Niaga
- BPR Pakan Rabaa
- BPR Kencana
- BPR Arfak Indonesia
- BPRS Gebu Prima
(emy/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Krom Bank Bicara Nasib Bank Digital Hadapi Perang Dagang
Next Article OJK dan LPS Perkuat Senjata Buat Awasi Perbankan di RI