Kecelakaan Berulang telan Korban Massal, Komisi V Dpr Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Hanya berselang sehari setelah kecelakaan tragis di Padang Panjang, Sumatera Barat, nan menewaskan 12 orang, peristiwa serupa kembali terjadi di Purworejo, Jawa Tengah. Pada Rabu (7/5/2025), kecelakaan lampau lintas di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, menewaskan 11 orang, sebagian besar merupakan rombongan pembimbing nan hendak melayat.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kecelakaan maut tersebut. Ia menilai, tragedi nan berulang ini merupakan bukti nyata bahwa sistem transportasi nasional perlu direformasi secara menyeluruh.

“Ini catatan kelam bumi transportasi kita. Dua kecelakaan dalam dua hari nan menewaskan puluhan orang menunjukkan bahwa pendekatan kita terhadap keselamatan lampau lintas tetap belum menyentuh akar persoalan. Komisi V mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem transportasi guna mencapai sasaran zero accident,” tegas Huda di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Berdasarkan info awal, kecelakaan di Purworejo diduga disebabkan oleh kegagalan kegunaan rem truk nan menabrak minibus dari arah berlawanan. Huda menyebut, andaikan terbukti terdapat kelalaian dalam perawatan kendaraan, maka perihal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan teknis keselamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, khususnya Pasal 71 nan mewajibkan pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan berkala guna menjamin keselamatan.

“Jika betul rem tidak berfungsi, ini menunjukkan adanya kelalaian dari pihak perusahaan. Padahal rem adalah komponen vital. Pemerintah dan pemilik armada wajib memastikan setiap kendaraan laik jalan, sesuai dengan petunjuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, tragedi serupa dapat dicegah andaikan keselamatan dijadikan prioritas utama dalam perencanaan dan operasional transportasi. Untuk itu, Huda menekankan perlunya reformasi menyeluruh, bukan hanya berkarakter reaktif terhadap peristiwa semata.

“Kita tak bisa terus-menerus bersikap case by case. Persoalan kecelakaan lampau lintas kudu dilihat dari hulu ke hilir, mulai dari regulasi, pengawasan, standar armada, hingga kualitas SDM pengemudi. Semua pihak kudu duduk berbareng melakukan pertimbangan menyeluruh serta menciptakan terobosan kebijakan nan konkret dan efektif,” ungkap Huda.

Selengkapnya