Kata Pimpinan Dpr Soal Anggaran Ikn Rp48 Triliun

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pemerintah menyetujui anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun. Wakil Ketua DPR Cucun Syamsurijal menegaskan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan aturab alias Undang-Undang nan berlaku.

“Pengganggaran IKN di IKN itu sesuai undang-undang, jika misalnya tiba-tiba mengubah kelak ada pos auditnya, persoalan pergeseran itu tidak bisa antar fungsi, program kan perlu ke DPR juga,” kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Cucun mengingatkan, pembangunan di IKN sudah melangkah sehingga kudu dilanjutkan. “Kalau sudah diketok ya melangkah saja. Ini kan sudah berapa investasi negara di sana, jika stuck berakhir kelak malah mangkrak jadi kerugian negara besar,” kata dia.

Menurut Cucun, anggaran tersebut membuktikan bahwa pemerintahan Prabowo tidak abai alias mencoret IKN dari program prioritas.

“Sekarang Pak Prabowo mengatur ritmenya tidak terlalu lompatan (anggarannya) tinggi, jika memang ada revisi-revisi pasti ada usulan ke DPR. Bukti jika IKN tetap jalan. Justru salah jika dugaan IKN tidak digarap, lantaran perubahan transisi rezim itu salah, itu membikin anggaran nan sudah ditanam, investasi besar-besaran malah buat negara rugi. Biar melangkah tapi terukur,” kata dia.

“Tidak ada (program) ditinggikan. Tetap melangkah semua, (bukan hanya) swasembada pangan,” sambungnya.

Selengkapnya