ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana meningkatkan penerimaan negara lewat royalti mineral dan batu bara. Saat ini kenaikan tarif royalti nikel dan emas segera diterapkan.
Alasan royalti nikel dan emas naik lantaran harganya juga naik pesat. Menurut Bahlil, negara kudu mendapatkan tambahan pendapatan dari kenaikan tersebut.
"Iya naik. Karena kita tahu nilai nikel dan emas itu bagus nggak fair jika nilai naik dan negara nggak dapat pendapatan tambahan," jelas Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan royalti, kata Bahlil, bakal dilakukan di rentang 1,5-3%. Peningkatan pungutan dari negara itu bakal dilakukan naik turun sesuai dengan nilai komoditas di pasar.
"Kenaikan antara 2%, ada nan 1,5%, 2%, ada nan sampai 3%. Tergantung kelak itu harganya fluktuatif. Kalau nilai naik maka dinaikkan ke nan paling tinggi, tapi jika nilai turun nggak boleh negara kenakan pajak besar ke pengusaha. Karena kita butuh mereka berkembang," papar Bahlil.
Bahlil pun mengatakan pemerintah bakal menggali lebih banyak pendapatan bukan pajak dari komoditas mineral dan batu bara. Selain komoditas nan disebutkan, beberapa komoditas lainnya juga bakal dikaji penerapan royaltinya.
"Kita pertimbangkan untuk menggali (pendapatan) dari produk turunan lain dari mineral kita nan belum menjadi pendapatan negara," kata Bahlil.
(hal/hns)