ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyampaikan sejumlah rekomendasi nan ditujukan kepada sejumlah lembaga negara, seperti Komnas HAM, Bareskrim Polri, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Rekomendasi ini merupakan sebagai tindaklanjut dari laporan nan diterima kementerian HAM atas dugaan penyiksaan dan pemanfaatan nan dialami oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Direktur Jenderal Pelayanan dan dan Kepatuhan Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan pihaknya mendorong Komnas HAM untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat masa lampau serta potensi pertanggungjawaban korporasi atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Melakukan penyelidikan berasas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 untuk menilai ada/tidak ada dugaan Pelanggaran HAM nan Berat Masa Lalu atas kasus ini; alias sekurang-kurangnya melakukan penelitian untuk menjajaki kemungkinan adanya petunjuk dugaan Pelanggaran HAM nan Berat Masa Lalu dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada publik," kata Munafrizal kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Selain kepada Komnas HAM, Munafrizal menyampaikan, rekomendasi juga disampaikan kepada Bareskrim Polri dengan konsentrasi pada dugaan tindak pidana. Dia mendorong kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh seperti menggali pengalaman para pemain OCI.
"Melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan tindak pidana atas kasus ini dengan bertitik tolak pengungkapan pada apa nan dialami oleh mantan pemain sirkus OCI generasi-generasi akhir; Melakukan pemeriksaan untuk memastikan kapan secara de facto OCI berakhir beraksi dalam pagelaran intermezo sirkus guna memastikan tempus delicti pertanggungjawaban atas kasus ini," ujar dia.
"Ketiga, meminta kepada pihak pendiri dan pemilik OCI untuk memberikan dokumen-dokumen penyerahan/pengambilalihan anak-anak guna keperluan pengungkapan/penelusuran identitas diri dan asal usul family para mantan pemain sirkus OCI. Keempat, melakukan pembeberan perkara dalam penangan kasus ini dan menyampaikan hasilnya kepada publik," dia menambahkan.