Tni Gerebek Bandar Narkoba Di Bima, Dave Dpr Sebut Sebagai Bentuk Mendukung Penegakan Hukum

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta Aparat Kodim 1608/Bima mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Terkait perihal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, tindakan personil TNI tersebut merupakan bentuk support kepada abdi negara penegak hukum.

Ia menekankan bahwa proses investigasi dan penindakan tetap menjadi kewenangan lembaga Polri.

"Fungsi TNI itu dalam penyergapan bukan melakukan penahanan, penyidikan, segala macam. Itu semua adalah ranahnya polisi," kata Dave seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/5/2025).

Politikus Golkar ini mengungkapkan, keterlibatan TNI dalam operasi tersebut tidak dapat dipandang sebagai tumpang tindih kewenangan, lantaran peran TNI berkarakter membantu dan mendukung proses penegakan norma oleh abdi negara kepolisian.

"TNI di sini sifatnya mendukung penegakan hukum, memberantas narkoba nan jelas-jelas telah meresahkan dan mengganggu bangsa," ungkap Dave.

Dia pun menjelaskan, Komisi I DPR RI akan terus mengawasi agar pelibatan TNI dalam persoalan sipil tetap berada dalam koridor norma dan tidak keluar dari tugas pokok dan kegunaan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Saya belum bisa bicara lebih jauh lantaran belum tahu persisnya. Tapi nan saya ketahui, itu adalah tindak pidana dan proses hukumnya tetap dijalankan oleh abdi negara penegak hukum," jelas Dave.

TNI Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Sebelumnya, Aparat Kodim 1608/Bima sukses mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. 

Penggerebekan nan dilakukan pada Kamis malam, 1 Mei 2024, menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan 32 paket narkoba seberat 38,68 gram.

Seperti dilansir dari Merdeka.com, keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama antara jejeran Koramil 1608-04/Woha, Unit Intel Kodim 1608/Bima, dan peran aktif masyarakat setempat.

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

Dia menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab berbareng dan Kodim 1608/Bima berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi nan baik antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Apresiasi tinggi disampaikan Letkol Inf. Andi Lulianto kepada penduduk Desa Penapali nan berani melaporkan aktivitas terlarangan tersebut.

Keberanian penduduk dalam memberikan info menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Komandan Kodim menegaskan komitmennya untuk selalu merespons sigap setiap laporan dari masyarakat nan berangkaian dengan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba.

Barang Bukti Disita

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Komandan Koramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, dan Pasi Intel, Kapten Inf. Bambang Herwanto. Operasi melibatkan unsur masyarakat sebagai saksi di lapangan, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penangkapan.

Tiga tersangka nan sukses ditangkap berinisial S (26), I (23), dan M (25), semuanya penduduk Kecamatan Woha.Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah peralatan bukti.

Barang bukti nan disita meliputi 32 paket narkoba, tiga unit telepon seluler, lima dompet, dan beberapa tas berisi perangkat penggunaan sabu.

Kemudian duit tunai, perangkat isap sabu, timbangan elektrik, perangkat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil. Semua peralatan bukti tersebut telah diamankan dan bakal menjadi bagian krusial dalam proses norma selanjutnya.

Selengkapnya