Kasus Bank Bjb, Golkar Siap Beri Bantuan Hukum Ke Ridwan Kamil

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Senin, 17 Maret 2025 - 06:16 WIB

Jakarta, detikai.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menegaskan partainya siap memberikan support norma kepada Ridwan Kamil jika diperlukan mengenai kasus korupsi Bank BJB. 

Namun, saat ini Partai Golkar belum mengambil langkah pemberian support norma ke Ridwan Kamil. Golkar bakal siap beri support norma jika diminta oleh Eks Gubernur Jawa Barat itu

"Untuk saat ini (pendampingan hukum) belum diperlukan. Tapi, jika diperlukan suatu saat, dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insya Allah kita ikut membantu," ujar Sarmuji kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, dikutip Senin, 17 Maret 2025.

"Sebagaimana masyarakat juga jika memerlukan support dari Golkar kita juga siap untuk membantu," sambungnya.

Cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Photo :

  • detikai.com.co.id/Yeni Lestari

Sarmuji juga menghormati langkah KPK nan membuka kesempatan untuk memeriksa Ridwan Kamil lebih lanjut mengenai kasus korupsi di Bank BJB.

"Ya kita hormati proses hukum, saya percaya Pak Ridwan Kamil juga menghormati proses norma dan bersedia membantu KPK untuk melaksanakan tugasnya," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa usai proses penggeledahan itu, RK telah diklarifikasi oleh DPD Golkar Jawa Barat.

"Ya sudah (diklarifikasi). DPD Jabar sudah berkomunikasi ke Pak RK. Mungkin juga Pak RK berkomunikasi dengan nan lain juga," tuturnya.

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil namalain RK mengenai kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Tim lembaga antirasuah itupun menyatakan bakal segera panggil RK untuk mengonfirmasi barang-barang nan diamankan.

"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin bakal kami panggil untuk seluruh saksi-saksi mengenai dengan hasil penggeledahan nan kami laksanakan untuk menjelaskan terhadap peralatan bukti nan kami ambil maupun kami sita dari tempat nan bersangkutan," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.

Arsip foto - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.

Photo :

  • ANTARA/Zumrotun Solichah

Budi menjelaskan bahwa status RK saat ini belum bisa dibilang sebagai saksi. Sebab, belum dipanggil interogator untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, lantaran belum, belum dipanggil saksi dan kapan bakal dipanggil kelak pasti bakal kami panggil lantaran di rumah nan bersangkutan, beliau kami laksanakan penggeledahan," kata Budi.

Penggeledahan di rumah RK telah berjalan di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya

Ia juga mengungkapkan bahwa usai proses penggeledahan itu, RK telah diklarifikasi oleh DPD Golkar Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya