ARTICLE AD BOX
Tanjungpinang, detikai.com --
Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) memeriksa Kapolsek Matak Polres Anambas Iptu Kristian setelah viral dugaan terima setoran Rp10 juta dalam kasus beking pelaku pencurian kabel anjungan minyak Petronas Malaysia.
Pemeriksaan terhadap Kapolsek Matak berjalan tertutup sejak Senin (28/4) pagi. Pemeriksaan dilakukan Propam Polda Kepri setelah video Kapolsek Matak tersebut viral di media sosial beberapa hari terakhir, di platform TikTok.
"Memenuhi undangan penjelasan bang," Kata Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rachmad Sucito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachmad mengatakan belum mengetahui berapa lama Kapolsek Matak diperiksa Propam Polda Kepri.
Dia juga tidak mengetahui apakah pemeriksaan sudah selesai alias belum. Namun, dia menegaskan pemeriksaan Kapolsek bermaksud untuk memberikan penjelasan dugaan Kapolsek Matak terima setoran dan membekingi pelaku pencurian kabel anjungan minyak Petronas milik Malaysia.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri Doli Boniara mengatakan tujuh penduduk Kabupaten Anambas Kepri ditangkap Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) akibat mencuri kabel, baterai dan lainnya di Anjungan Minyak Petronas milik pemerintah Malaysia.
Tujuh penduduk nan diduga mencuri saat ini menjalani masa sidang.
Dia memaparkan sidang perdana ketujuh pelaku nan digelar di Terengganu Malaysia mendapat pendampingan norma dari KBRI.
"Proses sidang pertama di pengadilan Terengganu Malaysia, ada pendampingan norma dari KBRI," katanya singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin.
Dalam video viral di TikTok, Kapolsek Matak Polres Anambas Kepulauan Riau Iptu Kristian, diduga membekingi tindakan pencurian penduduk setempat mencuri kabel, baterai dan lainnya di anjungan Minyak Petronas milik Malaysia nan terjadi di perairan Terengganu Malaysia, Kamis 20 Februari 2025 lalu.
Dalam video itu, Kapolsek Matak diduga meminta duit dari penduduk termasuk para pengepul peralatan rampasan sebesar Rp10 juta dari beberapa orang. Bahkan, mereka patungan untuk memberi duit sekitar Rp3,2 juta per orang kepada kapolsek.
Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rachmad Sucito mengatakan sudah memandang video nan beredar dan viral di media sosial tersebut.
"Kami sudah monitor, tetap dalam proses pemeriksaan ya kasusnya," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (24/4).
(arp/kid)
[Gambas:Video CNN]