Kabandiklat Kejaksaan Ri: Badiklat Harus Jadi "mercusuar Perubahan"

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia telah melaksanakan aktivitas One Day Workshop dengan tema "Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk Mengakselerasi Peningkatan Kapabilitas SDM Kejaksaan Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045" bertempat di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu, (5/2/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dengan tujuan mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan menuju visi lndonesia Emas 2045. Workshop ini menjadi platform untuk membangun kesadaran kolektif dan menguatkan komitmen setiap pegawai dan pejabat sebagai pemasok perubahan nan proaktif.

Kegiatan diawali dengan paparan oleh Kabandiklat Kejaksaan RI kepada seluruh jajaran. Dalam paparannya, Leonard menekankan, kebijakan Kabandiklat tahun 2025 ialah "Transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan untuk mengakselerasi peningkatan kapabilitas SDM Kejaksaan bergengsi bumi menuju Indonesia Emas 2045."

Selanjutnya Leonard menyampaikan, Badan Diklat kudu menjadi "Mercusuar Perubahan" nan menghasilkan ASN Kejaksaan dengan beberapa keahlian dalam setiap langkah penegakan hukum, yaitu:

a. Keterampilan Teknis (menciptakan pegawai kejaksaan (jaksa/pendukung jaksa) nan ocehan secara teknis);)
b. Keterampilan Kepemimpinan (menciptakan pemimpin kejaksaan nan mempunyai visi besar, keberanian moral, dan ketajaman analisis/berpikir ilmiah/rasional);
c. Keterampilan Prososial (menciptakan pegawai kejaksaan nan humanis, akuntabel, transparan, dan modern);
d. Keterampilan Teknologi Digital (menciptakan pegawai kejaksaan nan modern dan bisa bersaing secara global).

Leonard juga mengingatkan kembali atas Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025.

"Badan Diklat Kejaksaan RI mempunyai tanggung jawab besar dalam pembentukan ASN Kejaksaan nan berbobot di masa depan. Oleh karena itu Transformasi pada Diklat Teknis Fungsional dan Diklat Kepemimpinan menjadi peran krusial dalam pembentukan ASN Kejaksaan," ujarnya seperti dilansir siaran pers, Jumat (7/2/2025).

Oleh karenanya pada tahun 2025 dilaksanakan penguatan Kejaksaan Corpu, ialah :
1. Transformasi Digital dan Konsolidasi Kapasitas Internal
2. Inovasi Kurikulum, Katalisasi Kompetensi Teknis, dan Penguatan Leadership Pegawai
3. Ekspansi Kolaborasi dan Penguatan Jejaring Nasional
4. Akselerasi dan Evaluasi Kinerja

Demi menyukseskan perihal tersebut maka Kabandiklat Kejaksaan RI melakukan Konsolidasi Internal melalui aktivitas One Day Workshop untuk mendukung 3 Agenda Besar Transformasi Badiklat Kejaksaan RI Tahun 2025, yaitu:
1. Agenda Penguatan dan Pengembangan Kejaksaan Corporate University (Kejaksaan Corpu/KCU) sebagai konsep penjamin mutu pegawai ASN Kejaksaan nan mempunyai kekhususan.
2. Agenda Pemutakhiran Pendidikan Jaksa
3. Agenda Pembentukan Lembaga Pendidikan Khusus (Lemdiksus) dan/atau Politeknik Adhyaksa sebagai Pelaksanaan Tugas Jaksa dan Pendukung Jaksa

Konsolidasi Internal melalui One Day Workshop bakal menciptakan budaya organisasi nan responsif & inovatif dengan 4 Aspek Fundamental, yaitu:
1. Transformasi Digital dan Konsolidasi Kapasitas Internal
2. Inovasi Kurikulum, Katalisasi Kompetensi Teknis Penguatan Leadership Pegawai
3. Ekspansi Kolaborasi dan Penguatan Jejaring Nasional
4. Akselerasi dan Evaluasi Kinerja

Kegiatan dilanjutkan dengan Inspiring Session oleh Haris Faozan (Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara) serta penyampaian materi Rencana Aksi Transformasi, Praktik Merumuskan Rencana Aksi Transformasi, dan Presentasi Rumusan Rencana Aksi Transformasi. (K.3.3.1)

(miq/miq)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Meracik Strategi Bisnis Wewangian Rajai Pasar Lokal

Selengkapnya