Jurus Industri Pastikan Produk Kosmetik Aman Digunakan Masyarakat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan maraknya peredaran produk kosmetik rawan belakangan ini membikin media sosial cukup gaduh. BPOM pun menemukan peredaran kosmetik rawan serta terlarangan meningkat 10 kali lipat dalam setahun terakhir.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si., M.Farm. mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah dalam mencoba kosmetik nan belum jelas keamanannya.

"Sebelum membeli produk, kenali diri sendiri dulu, butuh nggak sih dengan skincare itu? Kalau nggak butuh, ya nggak usah, pastikan juga produk terdaftar di BPOM dan dibeli melalui official store. Agar apa? Agar konsumen bisa klaim jika mendapat kerugian nan diterima," ucap Kashuri dalam sesi bincang detikaicom Leaders Forum 'Skincare Aman, Wajah Glowing Tanpa Drama', Rabu (26/2/2025).

Sementara itu, R&D Beauty & Wellbeing Consumer Technical Insight & Claim Lead Unilever Indonesia, Dr. Telisiah Utami Putri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur iklan dengan klaim nan berlebihan. Sebagai perusahaan nan telah berada di Indonesia puluhan tahun dan telah memproduksi puluhan produk kosmetik, Unilever Indonesia hanya menggunakan bahan berbobot nan kondusif dan telah melewati rangkaian pengetesan secara menyeluruh.

Dengan pengalaman panjang di industri FMCG, Unilever berupaya menjadi pelopor dalam teknologi dan penemuan produk nan sesuai dengan kebutuhan konsumen di setiap pasar, termasuk di Indonesia. Global Research Center Unilever mempunyai lebih dari 5.000 mahir pada bagian teknologi nan melakukan penelitian untuk terus mengembangkan teknologi nan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Dari penelitian nan telah dilakukan, Unilever juga aktif melakukan publikasi jurnal ilmiah di forum internasional. Unilever terus mengembangkan teknologi dan penemuan berbasis riset mendalam.

Klaim produk juga menjadi perhatian utama Unilever. Setiap klaim nan disampaikan kepada konsumen, baik di bungkusan maupun media komunikasi, kudu didukung oleh bukti ilmiah nan kuat. Sebelum diluncurkan, produk bakal melewati serangkaian pengetesan menyeluruh oleh tim R&D dan beragam uji kualitas, termasuk pengetesan bahan baku, proses produksi, serta keamanan produk akhir.

Unilever Indonesia mengapresiasi upaya BPOM dalam mengatur dan memastikan keamanan produk kosmetik di Indonesia. Namun, kesadaran produsen terhadap tanggung jawabnya juga kudu ditingkatkan. Klaim nan tidak sesuai dapat merugikan konsumen dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kecantikan.

Di sisi lain, konsumen juga perlu berkedudukan aktif dalam mengawasi dan memastikan produk nan mereka gunakan kondusif dengan lebih teliti membaca keterangan dan memahami klaim nan disampaikan oleh produsen.

Sebelum dipasarkan, semua teknologi nan digunakan pada produk Unilever dikembangkan dengan support dari enam dunia research center nan tersebar di Asia sampai Eropa. Seperti contohnya Niasorcinol generasi terbaru dari Niacinamide nan merupakan salah satu teknologi paten untuk faedah mencerahkan kulit terbaru nan diluncurkan oleh Unilever di Indonesia. Niasorcinol juga merupakan hasil dari penelitian nan dilakukan oleh para mahir Unilever di dunia research center.

Sebagai informasi, salah satu faedah dari niasorcinol adalah menghalang enzim tyrosinase nan berkedudukan dalam produksi melanin di kulit. Melanin sendiri adalah pigmen alami nan menentukan warna kulit. Namun, jika produksi melanin berlebihan, dapat menyebabkan hiperpigmentasi alias noda hitam.

"Tahun 2023 kami meluncurkan Niasorcinol melalui produk POND'S Bright Miracle nan merupakan generasi terbaru dari Niacinamide lewat penelitian kami lebih dari 20 tahun. Teknologi ini sudah dibuktikan manfaatnya dengan serangkaian uji klinis, uji faedah nan begitu panjang, sehingga kami percaya untuk meluncurkan produk ini di Indonesia lantaran tepat guna teknologinya, sesuai dengan kebutuhan konsumen, sudah pasti keamanannya untuk konsumen, telah memenuhi dan sesuai dengan peraturan BPOM di Indonesia," ungkap Telisiah.


(anl/ega)

Selengkapnya