ARTICLE AD BOX
Solo, detikai.com --
Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo menganggap Forum Purnawirawan Prajurit TNI nan mengusulkan putra sulungnya nan juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya perihal biasa.
Ia menganggap usulan tersebut sebagai aspirasi dari sebagian masyarakat.
"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara kerakyatan seperti kita," kata dia saat ditemui di kediamannya di Solo, Senin (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka secara sah memenangi Pemilihan Umum 2024.
"Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan Putusan MK tersebut telah acapkali digugat oleh beberapa pihak.
"Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," kata dia.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menganggap proses pemilihan Gibran melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembatasan usia capres dan cawapres telah melanggar norma aktivitas MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.
(syd/dal)
[Gambas:Video CNN]