Jokowi Puji Penyelidikan Bareskrim Soal Ijazah: Detail Sekali

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Jumat, 23 Mei 2025 13:47 WIB

Solo, detikai.com --

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memuji hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang menyatakan keaslian piagam SMA hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM.

Hasil penyelidikan tersebut diumumkan Bareskrim, Kamis (22/5) kemarin atas kejuaraan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) nan menuding piagam Jokowi palsu.

Jokowi mengatakan Bareskrim sangat perincian dalam memaparkan hasil penyelidikan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membandingkan piagam original saya dengan piagam original teman-teman saya. Kemudian juga foto-foto waktu KKN, foto-foto waktu wisuda ada semua, foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala. Detail sekali," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (23/5).

Tak hanya itu, Bareskrim juga menunjukkan pengumuman Jokowi diterima sebagai Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM di Koran Kedaulatan Rakyat.

Menurut Jokowi, hasil penyelidikan Bareskrim tersebut sudah cukup membuktikan keaslian ijazahnya.

"Ya memang asli. Ini kan lembaga nan diminta oleh pengadu. Ini kan aduan. nan Bareskrim itu kan aduan," katanya.

Ia berambisi semua pihak bisa menerima hasil penyelidikan tersebut.

"Ya terus siapa lagi nan mau (dijadikan rujukan)? Memang tugasnya Bareskrim kan melakukan investigasi itu. Ya kelak di sidang lah," ujarnya.

Jokowi menegaskan dirinya siap menghadapi sidang gugatan perdata nan dilayangkan sejumlah pihak di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta dan Sleman.

"Ya kelak di sidang lah," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan piagam milik Jokowi original alias identitik berasas hasil uji laborarotis nan disandingkan dengan bukti pembanding.

Berdasarkan gelar perkara, Bareskrim juga menyatakan tidak menemukan ada unsur pidana dalam kejuaraan nan dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Dengan demikian, proses penyelidikan pun dihentikan.

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian norma dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

(fra/syd/fra)

Selengkapnya