Jelang Pengesahan, Dpr-pemerintah Masih Bahas Perubahan Ruu Tni

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Pemerintah berbareng Komisi I DPR RI kembali menggelar rapat kerja untuk membahas perubahan pasal dalam RUU TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3) malam ini.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan rapat kerja ini tidak melakukan perubahan mendasar terhadap draf RUU TNI nan telah disepakati untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

"Hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja ada nan keamanan, nan semestinya pertahanan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman menyatakan perubahan tata bahasa itu juga hanya dilakukan terhadap satu pasal dalam draf RUU TNI.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan perubahan ini juga untuk memastikan agar kekhawatiran masyarakat atas kebangkitan dwifungsi ABRI melalui RUU TNI tak terjadi.

"Yang lain-lain menyangkut soal tugas pertahanan enggak ada nan berubah tetap sama untuk mengantisipasi lantaran ada ancaman siber sekarang pertahanan siber," tutur dia.

Lebih lanjut, Supratman mengaku belum tahu apakah besok DPR bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU TNI besok.

"Saya belum tahu, saya belum dapat info apakah besok alias tidak," ujar dia.

Adapun agenda rapat kerja malam ini tidak diketahui awak media. Agenda rapat tertutup ini pun tidak dibagikan kepada awak media.

Di sisi lain, pantauan CNNIndonesia.com, terdapat sejumlah ketua Komisi I dan pemerintah nan hilir mudik di Nusantara II sore hingga malam pukul 18.30 WIB.

Beberapa diantaranya, Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di DPR Dave Laksono, Budi Djiwandono, Utut Adianto, hingga Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto.

Ingatkan demo mahasiswa tolak RUU TNI tak anarkis

Sementara itu, Dave angkat bunyi soal tindakan unjuk rasa mahasiswa menolak RUU TNI jelang dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dave mengakan bahwa tindakan unjuk rasa nan dilakukan mahasiswa sebagai kebebasan setiap penduduk negara. Namun, dia mengingatkan agar demo tetap sesuai koridor dan patokan hukum.

"Itu adalah kewenangan kebebasan setiap penduduk untuk menyampaikan aspirasinya, selama tetap sesuai koridor dan patokan norma nan berlaku," kata Dave.

Di sisi lain, Dave menganggap pro kontra dalam setiap pengesahan undang-undang sebagai perihal lumrah. Namun, menurut dia, perihal itu telah dibantah lantaran RUU TNI tak mengembalikan dwi kegunaan ABRI sebagaimana tuntutan publik.

"Karena hal-hal nan berangkaian tentang kembalinya dwifungsi di TNI alias ABRI itu tidak bakal mungkin terjadi, lantaran hal-hal nan katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada," kata Dave.

(mab/thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya