ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Seorang jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok orang tak dikenal. Jaksa bernama Jhon Wesli Sinaga dan ASN pada Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat dibacok ketika berada di ladang sawit milik pada Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan abdi negara keamanan untuk segera menangkap pelaku pembacokan ini.
Selain itu, pihaknya telah mengevakuasi kedua korban pembacokan tersebut ke rumah sakit setempat.
"Saat ini sudah di RS Columbia Medan untuk mendapatkan perawatan nan lebih intensif lantaran korban mengalami luka serius," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/5/2025) dilansir Antara.
Harli menyatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada abdi negara kejaksaan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri dan family pasca-peristiwa pembacokan tersebut.
Sebelumnya, Harli mengonfirmasi kebenaran adanya pembacokan terhadap Jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN pada Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat pada hari Sabtu (24/5) pukul 15.40 WIB.
Diduga Terkait Perkara Kepemilikan Senjata Ilegal
Berdasarkan info nan dihimpun, pembacokan terjadi di ladang sawit milik Jhon. Ada dugaan pembacokan mengenai dengan perkara kepemilikan senjata api terlarangan milik terdakwa Eddy Suranta.
Eddy sebelumnya dituntut jaksa 8 tahun penjara atas perkara tersebut. Namun, pengadil Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonisnya bebas.
Jaksa kemudian melakukan upaya norma kasasi sehingga Eddy divonis balasan 1 tahun penjara.
Seorang laki-laki jadi korban pembacokan saat menjalankan ibadah di Masjid, Nganjuk, Jawa Timur. Kejadian itu terjadi saat korban sedang melaksanakan ibadah sholat Isya.