Jadi Kader Gerindra, Bobby Nasution Dapat Pesan Dari Prabowo Untuk Bekerja Melayani Masyarakat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
  • Berita

  • Politik

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:53 WIB

Jakarta, detikai.com -- Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution membenarkan dirinya sudah mempunyai kartu tanda personil (KTA) Partai Gerindra.

Dia mengatakan, KTA diberikan secara simbolis oleh Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Ya KTA-nya kemarin sudah secara simbolis diberikan Bapak Ketua Umum, nan diberikan kepada kami gubernur-gubernur terpilih kemarin," kata Bobby ditemui awak media usai pemeriksaan kesehatan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu, 16 Februari 2025.

Namun Bobby tidak menjelaskan apakah dia juga mendapat posisi dalam struktur partai. Dia hanya mengungkapkan Prabowo berpesan agar dia melayani masyarakat dengan sebaiknya.

Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution.(B.S.Putra/detikai.com)

Photo :

  • detikai.com.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Bapak ketua umum sekaligus Bapak Presiden itu (pesannya) untuk bekerja melayani masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Bobby Nasution hingga Ahmad Luthfi sudah menjadi kader Partai Gerindra. Ia memastikan keduanya sudah mendapatkan kartu tanda personil (KTA) Partai Gerindra.

"(Mereka) sudah dapat KTA," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Wali Kota Medan Bobby Nasution merupakan salah satu tokoh nan didukung oleh Partai Gerindra untuk maju di Pilkada Sumatera Utara. Kini dia sudah ditetapkan secara resmi sebagai gubernur terpilih Sumut periode 2025-2030.

Sama dengan Ahmad Luthfi nan maju di Pilkada Jawa Tengah. Luthfi juga didukung partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Dasco menegaskan keduanya sudah resmi menjadi personil Partai Gerindra.  "Sudah jadi personil Gerindra," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

"(Mereka) sudah dapat KTA," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya

Selengkapnya