ARTICLE AD BOX
Jakarta -
International women's day alias Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret. Perayaan Hari Perempuan Internasional ini menyoroti pentingnya kesetaraan dan pemberdayaan wanita dalam semua aspek termasuk kesehatan.
Di tahun 2025, PBB memperingati IWD dengan tema "For ALL women and girls: Rights. Equality. Empowerment alias Untuk semua wanita dan anak perempuan: Hak. Kesetaraan. Pemberdayaan.
Berkaca dari situasi wanita saat ini, ketimpangan kelamin tetap banyak mereka alami. Terlebih dari kasus kekerasan terhadap wanita baik kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga juga tetap marak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada 330.097 kasus kekerasan berbasis kelamin terhadap wanita sepanjang 2024.
"Dari 289.111 menjadi 330.097 sehingga dari info kemarin meningkat sekitar 14,17 persen dari tahun sebelumnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam siaran di Youtube Komnas Perempuan, Jumat (7/3/2025).
Dalam info tersebut juga dipaparkan mengenai kekerasan berbasis kelamin nan paling sering dialami perempuan. Kekerasan terhadap Istri (KTI) merupakan jumlah nan tertinggi sebanyak 674 kasus disusul dengan Kekerasan Mantan Pacar (KMP) sebanyak 618 kasus, dan Kekerasan dalam Pacaran (KDP) sebanyak 360 kasus.
Kasus femisida juga tetap terjadi di Indonesia. Femisida adalah pembunuhan terhadap wanita nan didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap wanita sebagai kepemilikan sehingga boleh melakukan sesuka hatinya.
Pemantauan Komnas Perempuan terhadap buletin media daring sepanjang 2019 tentang femisida mencatat jumlah nan memprihatinkan, ialah 145 kasus. Berdasarkan info PBB, 80 persen dari pembunuhan terencana terhadap wanita dilakukan oleh orang terdekatnya.
Momen Merayakan Perempuan
International Women's Day bukan hanya corak penghormatan terhadap perjuangan wanita dalam meraih kesetaraan kelamin tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi wanita dari kekerasan.
Sekjen PBB Antonio Gutteres mengatakan meski wanita semakin berkedudukan setiap tahunnya, kekerasan, diskriminasi dan kesenjangan tetap menghantui mereka. Faktanya setiap sepuluh menit, seorang wanita dibunuh oleh pasangannya alias personil keluarganya.
"612 juta wanita dan anak wanita hidup di bawah bayang-bayang bentrok bersenjata, di mana hak-hak mereka terlalu sering dianggap dapat dikorbankan," kata Gutteres dikutip dari laman UN, Sabtu (8/3).
Melihat perihal tersebut, PBB meluncurkan Global Digital Compac tuntuk menutup kesenjangan digital gender, melawan pelecehan dan memastikan wanita dan anak wanita di mana saja dapat mengakses faedah dari kesempatan ekonomi dunia nan berkembang pesat.
(kna/kna)