Ini Petaka Yang Akan Terjadi Jika Kabur Dari Utang Pinjol

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Ada banyak langkah orang untuk kabur dari utang pinjaman online alias pinjol. Salah satunya kabur dengan sengaja kandas bayar (galbay) utang. Namun, tidak melunasi pinjaman daring (pindar) rupanya bisa membawa akibat nan membahayakan bagi pengguna peer to peer (P2P) lending.

Seiring dengan maraknya penggunaan pindar, galbay menjadi istilah nan kian terkenal di media sosial seperti di youtube alias telegram. Bahkan, beberapa konten pembuat ada nan menyerukan untuk melakukan galbay pada pinjol.

Ketua ICT Watch Indriyatno Banyumurti menyebut, perihal ini dapat menimbulkan akibat bagi nasabah, seperti denda nan semakin besar, gangguan psikologis akibat utang nan menumpuk, hingga ancaman hukum.

Indriyatno juga menyebut bahwa konten galbay memang condong bakal lebih sigap viral lantaran berkarakter negatif. Dengan demikian, perlu adanya edukasi finansial bagi konsumen fintech pindar.

"Kenapa sih ada promosi kandas bayar (Galbay)? Perlu disampaikan juga konten-konten untuk meng-counter konten tersebut. Bahwa jika memang beriktikad kandas bayar, sampai diniatkan seperti itu, ini ada akibat hukumnya lho," ungkap Indrayatno dalam kanal Youtube podcast FintechVerse 360kredi, dikutip Sabtu (17/5/2025).

Selain akibat hukum, galbay juga berakibat pada penurunan skor angsuran SLIK OJK bagi penggunanya. Hal ini dapat mengakibatkan kesulitan dalam pengajuan angsuran seperti pembelian kendaraan bermotor alias angsuran rumah.

"Jadi jangan anggap enteng bahwa sekedar melepaskan tanggung jawab, menghindari bayar ke fintech lending (pindar) kemudian hidup tenang." ucap Indriyatno.

Saat ini terdapat 97 perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) nan legal berizin OJK. Adapun OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring per November 2024 mencapai Rp75,60 triliun. Pencapaian ini tumbuh sebesar 27,32% year-on-year (yoy).

Sementara itu, tingkat akibat angsuran macet secara agregat (TWP90) naik ke nomor 2,52% pada November 2025. Sebelumnya, TWP90 pada Oktober 2024 tercatat sebesar 2,37%.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekspansi, KEJU Incar Ekspor Keju Asli Indonesia ke Filipina Cs

Next Article Warga RI Kecanduan Pakai Paylater, Ini Buktinya

Selengkapnya