Polisi Ingatkan Masyarakat Setop Sebarkan Konten Inses Di Medsos

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berakhir menyebarkan postingan alias unggahan mengenai akun grup di FB nan berisi konten hubungan sedarah alias inses.

"Jangan meng-'upload' lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal nan positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/5) dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary berambisi masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan info nan belum tentu kebenarannya.

"Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal nan sensitif, mengenai kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum," katanya.

Terkait kasus konten hubungan sedarah alias inses tersebut, Polda Metro Jaya tetap mendalaminya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di FB nan berisi konten hubungan sedarah alias inses nan sedang ramai diperbincangkan di medsos.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya bakal menyelidiki dan mendalami tentang akun FB tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun berjulukan "Fantasi Sedarah" tersebut telah dihapus oleh Meta lantaran melanggar aturan.

"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta lantaran melanggar aturan," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di kembali akun grup di FB nan berisi konten inses.

"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun personil grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).

Sahroni mengatakan, grup nan memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga abdi negara penegak norma kudu segera bertindak.

"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan tetap fantasi, jika tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini bakal menyebabkan pidana kekerasan seksual nan luar biasa menghancurkan korban," katanya.

Di sisi lain Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir enam grup Facebook, termasuk Fantasi Sedarah nan diduga mengunggah konten inses.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya