ARTICLE AD BOX
detikai.com, Depok - Tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar massa usai menangkap ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) lalu. Polisi memastikan, penangkapan ketua ormas tersebut telah dilengkapi dengan surat perintah penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, penangkapan ketua ormas itu dilakukan berasas laporan kepolisian mengenai kasus dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Ketua ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah nan bukan haknya,” ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).
Tersangka menguasai sebuah lahan sebagai pemilik atas lahan tersebut. Saat dikonfirmasi dasar menguasai lahan tersebut, tersangka tidak dapat menunjukan bukti atas kepemilikannya.
“Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya dasar haknya apa, tidak dapat menunjukkan,” jelas Bambang.
Di sisi lain, pemilik lahan ialah sebuah perusahaan properti dapat menunjukan dasar haknya. Namun ketua ormas tetap bersikeras mengakui lahan nan dikuasai adalah miliknya.
“Kalau dibilang sengketa enggak bisa juga. Kalau sengketa kan masing-masing punya dasar hak, sedangkan peristiwa kita ini nan satu punya dasar hak, nan satu enggak punya tapi mengklaim,” terang Bambang.
Keributan perselisihan soal lahan terjadi pada 23 Desember 2024. Terdapat sebuah perusahaan properti nan mau membangun aset nan dimilikinya. Namun lahan tersebut telah diklaim tersangka sebagai tanah miliknya.
“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, gugatan sudah,” kata Bambang.
Terdapat tiga mobil polisi dari Satreskrim Polres Metro Depok dibakar massa, saat menangkap seorang pelaku penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api. Massa sempat mengadang mobil polisi sebelum membakarnya.
Tersangka Sempat Tembak Ekskavator
Tersangka di lahan tersebut membikin gedung semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk. Pada saat keributan di lahan tersebut terjadi, tersangka sempat menggunakan air softgun dan menembakkannya ke perangkat berat nan disewa perusahaan properti.
“Sudah sempat ditodongkan, sudah sempat ditembakkan kepada ekskavator nan bakal digunakan untuk proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan,” ucap Bambang.
Atas dasar dan laporan tersebut, Polres Metro Depok menangkap tersangka di Kampung Baru. Namun saat tersangka telah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, terjadi penyerangan massa ke petugas kepolisian lainnya nan juga menggunakan mobil.
“Iya (banyak massa), pakai balok masuk ke dalam mobil, kaca mobil pecah semua,” ungkap Bambang.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil yang terbakar dan satu mobil nan terbalik di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok, rupanya milik Satreskrim Polres Metro Depok.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso. Dia menuturkan, pengerusakan dan pembakaran mobil tersebut berasal dari penangkapan tersangka dan saksi tidak jauh dari letak kejadian.
“Adapun seseorang tersebut pada kami, terdapat 2 laporan polisi, nan pertama mengenai tindak pidana pengrusakan alias perbuatan tidak menyenangkan dan kedua mengenai undang-undang darurat senjata api,” ujar Bambang, Jumat (18/4/2025).
Polisi Sudah 2 Kali Panggil Tersangka
Sebelum dilakukan penangkapan, Polres Metro Depok telah dua kali memanggil tersangka namun tidak dipenuhi. Atas perihal tersebut, Polres Metro Depok mendapatkan surat perintah membawa tersangka ke Mako Polres Metro Depok.
“Ada 14 personel mendatangi letak untuk mencari seseorang tersebut, dari letak sukses didapatkan nan bersangkutan,” jelas Bambang.
Saat penangkapan, Polres Metro Depok mendapatkan perlawanan dari tersangka dan sempat terjadi pergumulan cukup sengit. Pergumulan tersebut menimbulkan bunyi keributan cukup besar sehingga diketahui lingkungan sekitar.
“Lingkungan sekitar nan mengetahui, melakukan penyerangan terhadap personel kami,” terang Bambang.
Meskipun begitu, lanjut Bambang, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka dan dibawa menggunakan satu unit mobil ke Polres Metro Depok. Pada saat penangkapan, Polres Metro Depok membawa empat mobil ke lokasi.
"Ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh penduduk setempat. Ada nan dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru nan ada portalnya,” kata Bambang.
3 Mobil Polisi Dirusak Massa
Bambang mengungkapkan, mobil pertama nan membawa tersangka sempat diportal namun personil Polres Metro Depok berupaya maksimal keluar dari letak penangkapan hingga akhirnya tiba di Polres Metro Depok. Namun tiga mobil lainnya tertahan di lokasi.
“Tiga kendaraan nan tertinggal di letak tersebutlah nan dibakar alias dirusak oleh penduduk Pondok Ranggon,” ungkap Bambang.
Saat disinggung saat terjadi kericuhan terdapat personil polisi nan terluka alias tidak, Bambang tidak mendapati personil polisi nan mengalami luka serius. Namun Bambang tidak mengetahui penduduk setempat mengalami luka alias tidak saat kejadian penangkapan.
“Ketua Ormas (yang ditangkap) wilayah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, jika di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan penduduk sekitar, mungkin ya ini prediksi saya,” tutur Bambang.