ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Pembangunan Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara terus berlanjut. Sebab, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN pada periode 2025-2029.
Kabar persetujuan anggaran IKN itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat terbatas antara Prabowo Subianto dan sejumlah menteri terkait. Rapat terbatas kabinet ini berjalan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
AHY menjelaskan, anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembangunan tahap II IKN. Fokus anggaran tahap II, ialah pembangunan gedung parlemen, baik untuk legislatif maupun yudikatif. AHY menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran.
Hal senada disampaikan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. Dia mengungkapkan, pada tahap II pembangunan di 2028, Presiden Prabowo mempunyai sasaran IKN Nusantara menjadi ibu kota politik.
Basuki memaparkan diberikan tugas menyelesaikan pembangunan prasarana ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk instansi dan huniannya. Buat menyelesaikan sasaran tersebut dalam rentang 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun.
Bukan hanya itu. Menurut Basuki, Otorita IKN juga memilki program nan dibiayai melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 60,93 triliun nan sedang berproses.
Apa saja tugas Otorita IKN pada anggaran pembangunan tahap dua IKN? Bagaimana alokasi dan prioritas pembangunan IKN tahap dua ini? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: