ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Staf dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengaku mengenal mantan calon legislatif PDIP nan menjadi buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Kusnadi mengatakan pernah dimintai tolong oleh Harun, diduga berangkaian dengan upaya untuk lolos ke Senayan dalam Pileg 2019.
Kusnadi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa mencecar awal mula Kusnadi mengetahui Harun.
"Kemudian jika dengan orang nan namanya Harun Masiku kenal?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
"Kenal," jawab Kusnadi.
"Siapa itu Harun Masiku?" lanjut jaksa.
"Caleg pak," imbuhnya.
Kusnadi menuturkan mengenal Harun pada tahun 2019, saat nan berkepentingan menjadi Caleg PDIP dari wilayah pemilihan Sumatera Selatan I. Kusnadi enggan menjelaskan gimana awal mula dirinya mengenal Harun.
"Terus tahunya itu Harun dari mana?" tanya jaksa.
"Saya pernah dimintain tolong itu pak, itu pas di resepsionis," tutur Kusnadi.
"Saudara tahu itu namanya Harun Masiku dari mana?" memberondong jaksa.
"Dari Harun pak," imbuhnya.
"Dia bagaimana? Memperkenalkan diri alias gimana ketika berjumpa kerabat tadi sebelum minta tolong?" tanya jaksa lagi.
"Ya kan di resepsionis pak," kata Kusnadi.
Jaksa tak memperpanjang pertanyaan itu dan langsung meminta Kusnadi menjelaskan tas nan dititipkan Harun kepadanya.
"Kemudian mengenai dengan tadi kerabat kenal Harun Masiku, kemudian kerabat juga sebagai staf di Kesekretariatan DPP PDIP, apakah kerabat pernah menerima titipan dari nan kerabat sebutkan tadi berjulukan Harun Masiku?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Kusnadi.
Dia mengaku tidak mengetahui isi dari tas itu, nan belakangan diketahui berisi uang. Klaim Kusnadi, tas itu dititipkan Harun untuk diserahkan kepada Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (tersangka) dan Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap).
Menurut Kusnadi, penyerahan tas tersebut di luar sepengetahuan Hasto.
"Tas itu untuk siapa?" tanya jaksa.
"Untuk Donny sama Saeful," tutur Kusnadi.
Saat menerima itu, Kusnadi mengaku tidak mengetahui isinya.
"Saya enggak tahu pak, enggak tahu isinya pak tapi pas ramai-ramai katanya itu duit, tapi pas dititipin itu saya enggak tahu isinya apa," sambung Kusnadi.
"Saudara ada minta duit enggak?" memberondong jaksa.
"Enggak pak," kata Kusnadi.
"Ada dikirimin duit enggak, ditransfer ada?" timpal jaksa.
"Enggak," tegas Kusnadi.
Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan investigasi mengenai penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang menjadi sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu nan sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW personil DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lampau Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku tetap menjadi buron.
(ryn/wis)
[Gambas:Video CNN]