ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kemungkinan bakal memecat master residen anestesi dari PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31), nan memerkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Ketua IDI Jabar Moh Luthfi menyatakan Priguna dianggap telah melakukan pelanggaran berat mengenai kode etik kedokteran. Atas dasar itu, katanya, IDI dengan tegas bakal segara memecat dan mencabut status keanggotaan Priguna secara permanen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priguna adalah master umum nan menjalani program PPDS Anestesi FK Unpad sejak Agustus 2024 lalu. Saat ini Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian.
"Ini kan mengenai pekerjaan nan antara nan berkepentingan dengan pidana. Masalahnya ini bukan hanya pidananya saja, tapi juga mengenai etika kedokteran, itu nan lebih berat. Jadi kami sekarang sedang melakukan pembahasan di majelis etik kedokteran untuk menentukan langkah-langkah nan perlu diambil," kata Luthfi, Kamis (10/4) seperti dikutip dari detikJabar.
"Di IDI itu ada hukuman etik nan mengenai dengan pekerjaan dokter, nan paling berat adalah pencabutan keanggotaan secara permanen," sambungnya.
Dia mengatakan saat ini IDI masih bakal menunggu hasil penyelidikan dan investigasi polisi dalam kasus tersebut. Sanksi tegas, katanya, bakal dilakuakn saat status norma sudah ditetapkan.
"Jadi jika sudah jelas statusnya, kita sudah siapkan dulu nih kajian di awal dan kelak kita tentukan hukuman dari organisasi profesi. Kalau dari organisasi pekerjaan ini hukuman terberat kemungkinan besar pemecatan permanen dari keanggotaan IDI," tegasnya.
Selain pemecatan, Luthfi juga menyebut Priguna terancam hukuman berupa pencabutan sumpah dokter. Hanya saja, pencabutan sumpah itu kudu dilakukan fakultas kedokteran nan bersangkutan.
Atas dasar itu, IDI Jabar menyatakan bakal berkoordinasi dengan pihak kampus mengenai untuk menindaklanjuti pemberian hukuman kepada Priguna. Jika sumpah master dicabut, Priguna dipastikan tidak bisa lagi menjadi master selamanya.
"Sumpah master itu diambilnya oleh fakultas kedokteran. Mungkin kelak kita perlu sampaikan lebih lanjut status dari organisasi profesinya seperti apa, kelak dari fakultas kedokteran nan berkepentingan gimana tindak lanjutnya," terangnya.
"Kalau sumpahnya dicabut itu baru nan berkepentingan tidak bisa melakukan praktik kedokteran," kata Luthfi.
Evaluasi Unpad
Sementara itu, pihak rektorat Unpad menyatakan bakal mengevaluasi aktivitas PPDS di RSHS buntut kasus dugaan pemerkosaan oleh Priguna.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof Zahrotul Rusyda Hinduan mengatakan pertimbangan itu juga bakal melibatkan langsung dengan para Dokter Residen.
"Jadi masing-masing prodi untuk melakukan pertimbangan begitu mengenai dengan proses pembelajaran di masing-masing bagian. Kami mengharapkan bahwa dari sana kita bisa mengetahui hal-hal apa nan kudu kami benahi, dan juga sudah dijadwalkan fakultas untuk bisa berbincang dengan para residen," ujar Zahrotul, Kamis.
Zahrotul mengatakan, kasus tersebut tentu dapat mencoreng nama baik dari lembaga pendidikan maupun stigma jelek bagi mahasiswa nan tengah melaksanakan PPDS. Apalagi, sambungnya, Unpad mendapatkan berita Kemenkes telah meminta PPDS untuk dinonaktifkan terlebih dahulu.
"Dengan kondisi saat ini mereka pun mendapatkan stigma terus mereka juga bingung lantaran juga kan ada surat dari kementerian kesehatan bahwa sedang dibekukan dulu di nonaktifkan dulu aktivitas PPDS anestesi unik di RSHS," katanya.
Meski mendapatkan berita tersebut, kata Zahrotul, pihak Unpad mau mendapatkan kepastian mengenai nasib bagi para mahasiswa nan tengah melakukan PPDS di rumah sakit. Oleh lantaran itu, mereka dialihkan sementara ke jejaring rumah sakit nan lain, termasuk RS Unpad.
"Jadi kami sekarang dalam tahap untuk rumah sakit jejaring mana nan bisa kita tambahkan, tapi allhamdulilah kami di sini juga ada rumah sakit Unpad, jadi mungkin ada juga nan dipindahkan ke rumah sakit Unpad agar mereka bisa melaksanakan proses pendidikan di rumah sakit," ucapnya.
"Jadi kami jangan menyelesaikan masalah dengan masalah, jadi memang kita kudu hati-hati. Cuman kehati-hatian ini juga tidak boleh dilakukan dengan waktu nan lama lantaran pastinya anak didik kita dan lain sebagainya, tadi juga pak rektor sudah langsung menginspeksi rumah sakit Unpad untuk memastikan nan dipindah ke rumah sakit Unpad,ada berapa nih di RSHS ke rumah sakit Unpad," ungkapnya.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(csr/kid)
[Gambas:Video CNN]