ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Keluarga mendiang Kenzha Erza Walewangko melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, beserta sejumlah anggotanya ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan ini mengenai dugaan penghentian penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI.
Laporan resmi tersebut telah teregister dengan nomor SPSP2/00183/IV/2025/BAGYANDUAN pada Jumat (24/4/2025).
"Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Reskrim, serta interogator mengenai lantaran penanganan kasus tewasnya Kenzha dinilai sangat tidak ahli dan penuh kejanggalan," kata kuasa norma family Kenzha, Manotar Tampubolon, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Manotar menyebut, sepanjang penyelidikan, family korban merasa dipersulit untuk mendapatkan info nan jelas dari penyidik. Salah satu sorotan utama adalah hasil otopsi nan menyebut kematian Kenzha disebabkan oleh konsumsi minuman keras.
"Pihak Polres Jakarta Timur terkesan mengingkari hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri dan terlalu sigap menyimpulkan kematian akibat alkohol," tegas Manotar.
Ia juga menilai Kapolres dan jajarannya menganggap kasus kematian mahasiswa UKI ini sebagai perkara sepele, bukan kasus serius nan perlu mendapat perhatian penuh.
Saksi Kunci Belum Diperiksa
Lebih jauh, Manotar mengungkapkan bahwa hingga sekarang terdapat saksi kunci, ialah kawan dekat Kenzha, nan belum pernah diperiksa penyidik. Keluarga tetap bersikeras bahwa Kenzha adalah korban penganiayaan berat hingga berujung kematian, bukan akibat kecelakaan biasa.
Selain itu, family korban memprotes keras proses pra-rekonstruksi nan digelar interogator tanpa melibatkan pihak keluarga.
"Pra-rekonstruksi tanpa kehadiran family itu ilegal. Kami menolak mengakuinya lantaran itu melanggar prosedur hukum," kata Manotar.
Dalam kesempatan nan sama, ayah korban, Eben Haezar Happy Walewangko, menunjukkan bukti luka di tubuh anaknya, termasuk jejak tapak sepatu dan lebam-lebam di beberapa bagian tubuh.
"Apakah ini nan disebut kecelakaan? Ini tapak sepatu tetap membekas jelas, ada luka di kepala, tangan, dan tubuh korban. Ini akibat barang tumpul, bukan kecelakaan biasa," ungkap Eben.
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Ini Alasannya
Polisi menghentikan penyelidikan kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Hasil penyelidikan, penyebab kematian mahasiswa UKI tersebut bukan termasuk unsur pidana, sehingga proses penyelidikan dinyatakan ditutup.
Mahasiswa UKI Kenzha Ezra Walewangko ditemukan tewas di lingkungan kampus, pada Selasa 4 Maret 2025.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly berasas gelar perkara berbareng Ditreskrimum, Propam, Itwasda, dan Bitkum Polda Metro Jaya.
"Tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap investigasi dengan argumen bahwa peristiwa tersebut nan dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu penyelidikan bakal menghentikan proses penyelidikan dan bakal melengkapi manajemen penghentian penyelidikan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Nicolas menerangkan, penyebab kematian Kenzha bukan lantaran dianiaya. Nicolas kemudian membeberkan hasil kajian rekaman CCTV oleh mahir fisika dan komputer forensik.
Adapun, CCTV pertama merekam area parkir dan menyorot ke arah payungan tengah dan area parkir motor. Tampak, korban terjatuh sendiri sebanyak dua kali akibat minuman keras di area payungan tengah.
Dalam rekaman CCTV, Kenzha terlihat sempat memukul temannya sendiri, lampau dipapah dua mahasiswa lain keluar dari area kampus.
"Korban melangkah sembari dipapah oleh EFW dan PAG ke arah pintu keluar parkir," ujar dia.
Kendati, Nicolas mengatakan, tidak ada CCTV nan merekam langsung detik-detik korban jatuh ke comberan ataupun pada saat korban memegang dan menggoyangkan pagar tersebut.
Atas fakta-fakta ini, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bakal menghentikan penyelidikan kasus ini. "Kami bakal menyiapkan manajemen penghentian penyelidikan tersebut," tandas dia.
Polisi Sudah Periksa 44 Saksi
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan interogator telah memeriksa 44 saksi mengenai kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko (22).
Mereka di antaranya pihak Rektorat UKI, petugas keamanan kampus, mahasiswa nan berada di letak saat terjadi cekcok, serta mereka nan diketahui mengonsumsi minuman keras.
"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan bakal dipertanggung jawabkan secara norma dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran info dan fakta," kata Nicolas melalui keterangannya, Rabu 9 April 2025.
Beredar berita juga berita korban mengalami patah tulang dan luka akibat diduga dianiaya oleh seniornya di kampus. Hanya saja Nicolas enggan memperkirakan bakal perihal tersebut dan tetap menunggu hasil autopsi dari hasil forensik serta penyelidikan nan ada.
"Kami mau memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang mahir nan berkuasa memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini nan berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak nan tidak bertanggung jawab," ucap Nicolas.
Kapolres Jakarta Timur itu menegaskan bahwa meskipun ada spekulasi mengenai kasus ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyelidikan, tanpa terpengaruh oleh opini publik.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka