ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Penerbangan pesawat Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Tangerang, Banten menuju Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara mendadak gempar lantaran ada seorang penumpang nan berteriak membawa bom.
Kejadian tersebut terjadi pada penerbangan JT-308, pada Sabtu malam 2 Agustus 2025. Seorang penumpang nan berulah berinisial H, aksinya sempat viral di media sosial, nan menyatakan di pesawat tersebut ada bom.
"Yang merasa petugas turun. Mau polisi, mau tentara, turun! Ada bom! nan enggak nyaman turun!, teriak H berkali-kali.
Suasana di dalam kabin pun sempat hening,beberapa penumpang terlihat tak nyaman dan meminta support kepada awak kabin. Seorang pramugara pun terlihat coba menenangkan, tapi tetap dibentak-bentak oleh penumpang tersebut.
Sementara i tu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Awalnya, prosedur keberangkatan penerbangan dengan pesawat Boeing 737-9 nan mengangkut 184 penumpang ini melangkah normal.
Pesawat selesai proses push back alias mundur dari posisi parkir, lampau bersiap menuju taxiway alias landas hubung, bersiap untuk lepas landas.
"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan info adanya peledak kepada awak kabin," ujar Danang, Senin (4/8/2025).
Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, lanjut dia, awak kabin mengkonfirmasi ulang dan penumpang tetap menyampaikan perihal nan sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas jasa darat.
"Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA alias Return to Apron, ialah prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Danang.
Pesawat Lion Air dan Wings Air mengalami kejadian bersenggolan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis siang.
Penumpang Diturunkan
Menurut Danang, selanjutnya, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, ialah petugas Aviation Security (Avsec), Otoritas Bandar Udara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Kepolisian, untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Dia mengatakan, meskipun pernyataan awal pengguna diduga sebagai candaan, Lion Air berbareng pihak berkuasa mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat).
"Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pengguna dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan nan berlaku," ucap Danang.
Lalu, lanjut dia, seluruh pengguna diturunkan, bagasi dan peralatan bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan barang mencurigakan alias berbahaya.
"Hasilnya, Lion Air akhirnya menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, sebagai corak keselamatan dan kenyamanan. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari nan sama, Sabtu 2 Agustus 2025 dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," papar Danang.
Dikatakan Danang, Lion Air menegaskan agar seluruh pengguna tidak menyampaikan pernyataan alias info tiruan nan dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman.
"Sesuai UU No 1 /2009 tentang Penerbangan Pasal 437, info tiruan alias ancaman nan mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan hukuman norma pidana dan penanganan tegas dari aparat," tegas dia.